Polda Jateng Luruskan Pernyataan Terkait Ormas dan Premanisme: Oknum, Bukan Organisasi

FOKUSJATENG.COM, JATENG  – Polda Jawa Tengah hari ini memberikan klarifikasi tegas terkait pernyataan yang menyebut 11 organisasi kemasyarakatan (ormas) terafiliasi dengan aksi premanisme di wilayah Jawa Tengah. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang muncul setelah konferensi pers hasil Operasi Aman Candi 2025 pada Selasa (3/6/2025) lalu.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi ormas secara keseluruhan. “Yang kami maksudkan di sini, yang terafiliasi adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” tegas Wakapolda saat memberikan klarifikasi usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Boyolali pada Kamis siang.

Brigjen Latif Usman juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung, termasuk ormas dan perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa dan PSHT. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi manapun. “Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya,” ujarnya.

Polda Jateng menyadari adanya potongan video konferensi pers yang beredar di media sosial dan tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan. Wakapolda menegaskan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, ada kelompok dan ada individu yang ditindak, dan konteks ini penting dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Polda Jateng tetap berkomitmen kuat untuk memberantas aksi premanisme dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari peran serta semua pihak. “Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat,” kata Brigjen Latif Usman, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya tersebut.

Di akhir pernyataannya, Wakapolda kembali menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan diksi yang menimbulkan salah pemahaman. “Sekali lagi saya mohon maaf apabila dalam diksi yang kami sampaikan tersebut ada kesalahan dalam pemahamannya. Saya tegaskan bahwa kami tidak menggeneralisir ormas terlibat premanisme,” pungkasnya.

Polda Jateng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen memberantas premanisme demi terciptanya stabilitas keamanan dan iklim sosial yang kondusif di Jawa Tengah. ( rls/bre)