Polisi Usut Dugaan Investasi Bodong Koperasi BLN di Boyolali 

Fokus Jateng-BOYOLALI ,- Polres Boyolali mendalami kasus dugaan investasi bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Dalam kasus itu, lima orang telah membuat laporan resmi dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto mengatakan Korban tak hanya dari wilayah Boyolali, tapi ada warga Medan, Sumatera Utara.

“Memang ini menjadi keprihatinan kita bersama, karena laporan ini bukan hanya dari masyarakat Boyolali. Ternyata ada juga dari luar Boyolali, bahkan yang paling jauh ini kami sinyalir ada di Medan. Ya ini juga cukup mengejutkan, orang Medan bisa sampai investasi di koperasi yang ada di BLN,” katanya. Rabu 28 Mei 2025.

Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan BLN ini.  5 Korban yang membuat laporan polisi telah diperiksa.

“Laporannya terkait dengan dugaan penipuan penggelapan yang dilakukan oleh pengurus BLN ini yang kemudian tidak bisa mengembalikan modalnya yang diberikan oleh korban,” katanya saat ditemui wartawan di Mapolres Boyolali.

Kapolres mengemukakan bahwa perkara yang menyangkut koperasi BLN itu juga menjadi atensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Polres Boyolali juga berkoordinasi dengan Polresta Solo karena ada laporan serupa di sana.

“Sementara kapasitas kami baru memeriksa saksi korban dan kemudian berkoordinasi dengan teman-teman dari OJK,” jelas Rosyid.

Selain itu, pihaknya juga telah menginventaris unit usaha BLN yang ada di Boyolali.  Ada beberapa unit usaha yang ada di Boyolali. Mulai dari Pabrik rokok, shorum mobil, Coffe shop, arena billiard hingga pemecahan batu.

“Di pabrik rokoknya juga masih berjalan, masih ada karyawan yang bekerja. Hanya saja memang volumenya tidak sebesar yang sebelumnya,” katanya.

Sebelumnya sejumlah warga Boyolali yang mengaku sebagai korban penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melapor ke Polres Boyolali, Rabu 14 Mei 2025. Menurut salah satu korban, Aris Carmadi, para nasabah dijanjikan return atau pengembalian investasi mencapai dua kali lipat atau 200% dalam waktu dua tahun.

Pengembalian uang dijanjikan bakal ditransfer ke rekening masing-masing selama 24 bulan hingga total akhirnya mencapai dua kali lipat. Akan tetapi para nasabah itu mengaku merasa dirugikan karena tidak sesuai ekspektasinya.

“Jadi sejak beberapa bulan terakhir mulai terjadi permasalahan investor tidak mendapatkan pengembalian uang seperti yang dijanjikan. Sebenarnya di Boyolali yang menjadi korban cukup banyak, hanya saja sampai hari ini mereka belum melangkah sampai ke kepolisian,” katanya. ( yull/**)