Fokus Jateng- BOYOLALI,-Kasus dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dengan kerugian miliaran rupiah tidak hanya terjadi di wilayah Boyolali, Jawa Tengah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap korban juga ada di Kota Solo, Salatiga, dan Grobogan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta masalah tersebut harus di bawah verifikasi Dinas Koperasi UKM (Diskop UKM) Jawa Tengah. Kemudian masyarakat yang merasa dirugikan melaporkan ke pihak berwajib.
“Kedua, laporkan kepada pihak yang berwajib apabila itu memang meresahkan masyarakat,” kata Gubernur saat ditemui wartawan di Selodoko, Ampel, Boyolali, Kamis 15 Mei 2025.
Dijelaskan, pada prinsipnya ketika koperasi tersebut resmi dan di bawah verifikasi Diskop UKM Jawa Tengah, maka akan dipertanggungjawabkan secara hukum oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
” Tapi prinsip, sepanjang itu (BLN) resmi dan dibawah verifikasi dinas koperasi kita, akan dipertanggungjawabkan secara hukum oleh kita,” ujarnya
Sebelumnya, Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terjun langsung ke Repaking, Wonosamodro, Boyolali pada Rabu 14 Mei 2025, untuk mendengarkan keluhan masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).
Salah satu korban, Dwi Priyatmoko warga Boyolali mengaku menjadi nasabah koperasi tersebut sejak September tahun 2024. Namun pada bulan Maret lalu, pihak BLN secara sepihak menghentikan pembayaran bonus.
“Jadi setor uang 100 juta kemudian akan dikembalikan 200 juta dalam waktu 24 bulan dan ditranfer ke rekening penyimpan setiap bulan.”
Tergiur dengan iming-iming bonus besar, Dwi kemudian mengambil pinjaman di sebuah bank untuk mengikuti program tersebut. “Saya ambil pinjaman dengan menggadaikan sertifikat pensiun, lalu saya setor ke BLN Rp 150 juta berharap uang bisa jadi 300 juta sesuai janji.”
Namun setelah melakukan tiga kali pencairan, pihak BLN kemudian secara sepihak mengganti program dari Sipintar menjadi Sijangkung. Sipintar menjanjikan pengembalian dana hingga 200 persen diangsur selama 24 bulan. Sedang Sijangkung hanya mendapatkan bagian keuntungan 1,5 persen/ bulan.
“Kami berharap kasus ini bisa diungkap tuntas, dan uang kami bisa kembali” ujar Dwi Priyatmoko. (yull/**)
Gubernur Jateng Sorot Dugaan Penipuan Koperasi BLN

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat diwawancarai wartawan di salah satu rumah penerima bantuan RTLH di Selodoko, Ampel, Boyolali. (yull/Fokusjateng.com)