Ormas di Boyolali Desak Percepatan Perda Miras

Sekira 40an anggota GPK melakukan audiensi dengan Jajaran DPRD Boyolali terkait perda miras (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng- BOYOLALI,-Puluhan perwakilan warga yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Lebah Putih Boyolali mendatangi gedung DPRD Boyolali, mereka meminta supaya legislatif segera menyelesaikan pembahasan peraturan daerah (perda) soal minuman keras serta mencantumkan larangan total peredaran miras.
“Kami meminta audiensi menyampaikan keluhan masyarakat, karena masalah perda di Boyolali ternyata sampai hari ini perda tentang miras masih belum ada, dengan adanya perda kan paling tidak akan mengurangi tempat kemaksiatan di Boyolali,” kata Ketua GPK Lebah Putih Boyolali, Zaenal Alimin. Selasa 6 Mei 2025.
Kedatangan sekitar 40 perwakilan GPK itu diterima oleh Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH, Wakil ketua Fuadi, Nur Arifin, Aziz Aminudin dan jajaran Komisi1 DPRD di ruang balai rakyat.
Pada kesempatan itu, Zaenal mengapresiasi DPRD Boyolali yang langsung menerima aspirasi GPK, menurutnya, adanya Perda larangan miras diyakini dapat menjadi instrumen penting untuk menekan dampak negatif dari peredaran minuman beralkohol, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.
“Alhamdulillah tanggapan dari ketua DPRD menyepakati aspirasi dari kami untuk pembuatan perda tersebut,” katanya.
Pihaknya berharap DPRD Boyolali segera menerbitkan perda tersebut agar ada payung hukum yang jelas.
Sementara itu ketua Komisi I DPRD Boyolali, Nuraziz Putra Aditama mengungkapkan DPRD Boyolali akan menindak lanjuti hasil audiensi tersebut.
“DPRD akan menfasilitasi soal bagaimana Mengatasi Penyakit masyarakat (pekat) yang ada di Boyolali seperti miras, perjudian, prostitusi yang barangkali bertentangan dengan aturan agama,” jelasnya.
Aziz membenarkan bahwa Kabupaten Boyolali masih belum memiliki perda tentang miras. “Ketika perda belum ada, pemerintah kabupaten Boyolali otomatis belum bisa melakukan penegakan,” terang Aziz.
Ia mengungkapkan, Komisi I DPRD Boyolali bersedia menginisiasi perda tentang miras untuk secepatnya bisa segera dilaksanakan.
“Hasil dari audiensi tadi bersama masyarakat dan ketua dewan, kita siap menginisiasi agar bisa segera di implementasikan di masyarakat.” (yull/**)