FOKUSJATENG.COM-BOYOLALI-Anggota MPR RI Fraksi Partai Gerindra, Adik Sasongko, melakukan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo dengan tema “Penguatan Kewenangan MPR”, Kamis 24 April 2025. Acara bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai peran serta pentingnya kewenangan MPR dalam pembangunan negara.
Adik Sasongko didampingi oleh narasumber, Wawan Budi S, yang ahli di bidang konstitusi dan kewenangan lembaga negara, berdiskusi dan berdialog dengan warga masyarakat untuk memahami kebutuhan dan harapan mereka terhadap kewenangan MPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Adik Sasongko menjelaskan secara komprehensif mengenai peran MPR RI dalam menjalankan kewenangannya sebagai institusi negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengawal jalannya pemerintahan. “Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah sangat penting dilakukan,” terang Adik Sasongko.
Para peserta acara memberikan masukan yang beragam dan berdiskusi antara lain mengenai cara-cara MPR RI dapat lebih efektif dalam mengawal pelaksanaan kewenangannya, serta bagaimana masyarakat dapat lebih terlibat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat legislatif.
Adik Sasongko menyambut baik semua aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat, serta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan peningkatan kewenangan MPR RI agar lebih efektif dan berkualitas dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat oleh Anggota MPR RI Fraksi Partai Gerindra, Adik Sasongko, di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif serta memberikan pencerahan mengenai peran MPR RI dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. (*)