Anggota DPR RI Adik Sasongko Sosialisasikan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Kalangan Milenial

Adik Sasongko, anggota DPR RI Fraksi Gerindra melakukan kunjungan kerja spesifik perorangan untuk mensosialisasikan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di kalangan milenial di Kabupaten Boyolali, Selasa 24 Desember 2024. (/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG-BOYOLALI-Anggota DPR RI dari Komisi XIII, Adik Sasongko, melakukan kunjungan kerja spesifik perorangan untuk mensosialisasikan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di kalangan milenial di Kabupaten Boyolali. Dalam acara yang berlangsung di Joglo Desa Sindon, Adik Sasongko memaparkan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan peran milenial dalam mewujudkannya.

Adik Sasongko menggarisbawahi bahwa milenial merupakan generasi penerus bangsa yang perlu memiliki pemahaman yang kuat dalam menghormati dan melindungi hak asasi manusia. Adik menyampaikan isu-isu hak asasi manusia yang sering terabaikan di tengah-tengah masyarakat, serta cara penegakan hukum yang efektif untuk melindungi hak-hak tersebut.

Para peserta, terutama para pemuda dan pemudi yang hadir, menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan antusiasme mereka dalam memperkuat kesadaran akan hak asasi manusia serta ikut berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan hak asasi manusia di kalangan milenial di Kabupaten Boyolali. Mereka turut berdiskusi mengenai kontribusi yang dapat mereka lakukan dalam memperjuangkan hak asasi manusia di lingkungan sekitar mereka.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membangun kesadaran akan hak asasi manusia di kalangan milenial, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bermartabat bagi semua individu. “Saya berharap agar sosialisasi ini dapat menjadi titik awal bagi generasi milenial untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia,” harap Adik.

Di akhir acara, Adik Sasongko mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama turut serta dalam aksi nyata untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia di Kabupaten Boyolali. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran yang kuat akan perlunya perlindungan hak asasi manusia di kalangan milenial.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam mewujudkan hak asasi manusia yang adil dan merata,” ujarnya. (*)