Peternak Sapi Perah Boyolali Beberkan Permasalahan Susu ke Komisi IV DPR RI

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari bersama rombongan melihat cooling unit milik KUD Mojosongo (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI – Masalah susu di Boyolali membuat Komisi IV DPR RI merasa prihatin, Komisi DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang Pertanian; Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Kelautan dan Perikanan ini pun melakukan kunjungan kerja spesifik dengan melakukan peninjauan ke KUD Mojosongo, Boyolali, Kamis 21 November 2024.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari bersama rombongan menyebut kunjungan ini untuk memberikan arahan langsung dengan peternak dan Pengepul susu di Boyolali. Mereka ingin mendengarkan keluhan dan masukkan langsung dari peternak dan Pengepul susu yang belum lama ini dilanda masalah.
Pada kesempatann itu, Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia , Agus Warsito gamblang memaparkan permasalahan susu ini. ia menyebut permasalahan susu merupakan persoalan klasik.
“Dari tahun ke tahun permasalahannya sama, kalau gak harganya anjlok, serapan pabrik yang dikurangi, itu seperti siklus,” katanya.
Bahkan, Agus menilai Pabrik seenaknya dalam menyerap susu dari peternak. Jika harga susu dunia rendah, pabrik akan mencukupi kebutuhan produksinya dengan susu impor. Sementara jika harga susu dunia tinggi, pabrik mengejar peternak. Seberapapun susu dari peternak akan diambil dan bahkan peternak dikejar untuk terus mengirim.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan adanya peraturan minimal se level peraturan presiden (Perpres) untuk melindungi peternak.
Joko Mursito salahsatu peternak sapi perah, mengusulkan hal yang sama.Pihaknya meminta pemerintah mengeluarkan undangan -undang untuk melindungi peternak sapi perah. Sementara itu, Dirjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Yudi Sastro telah mencatat semua masukan dan usulan dari peternak dan Pengepul susu ini. Termasuk usulan adanya regulasi untuk melindungi peternak.
” Kami saat ini lagi sedang merancang Perpres terkait dengan persusuan ini. Dan insyaallah ini bergulir, secepatnya proses kita rampungkan,” kata Yudi.
Dia berharap dengan adanya regulasi ini bisa menjadi jawaban persoalan klasik ekosistem persusuan. Dengan Perpres ini nantinya mampu membatasi impor susu yang sebelumnya tak terbatas.
” Kemarin pak menteri sudah menyampaikan, IPS wajib untuk menyerap produksi (susu) peternak lokal. Semoga itu menjadi jawaban.” (yull/**)