Fokus Jateng- BOYOLALI,-Langkah cepat Kementrian Pertanian disambut rasa syukur oleh para peternak dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali. Masalah pembatasan kuota susu di Industri Pengolahan Susu (IPS) akhirnya selesai. Semua IPS diwajibkan menyerap produk susu dari petani lokal.
Salah satu peternak sekaligus pengurus KUD Mojosongo, Boyolali, Sriyono yang sempat melakukan aksi membuang susu sebagai bentuk protes, menyambut dangan rasa haru dan bersyukur ketika aspirasi peternak akhirnya didengar dan ditanggapi pemerintah.
“Alhamdulillah baik. Intinya begini dari Pak Menteri (Menteri Pertanian, Amran Sulaiman), ada kewajiban dari semua IPS untuk menyerap susu dari peternak kita. Susu dari peternak lokal harus terserap semua,” kata pengurus KUD Mojosongo, Boyolali, Sriyono, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Pertanian di Kementan, dihubungi melalui selulernya, Senin 11 November 2024.
Menurut Sriyono, Rakor tersebut dihadiri Menteri Pertanian, Amran Sulaiman; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; bersama pejabat Kementan lainnya. Lalu juga hadir Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, serta dari pihak Industri Pengolahan Susu.
Sriyono juga mengikuti Rakor ini sebagai perwakilan dari pengepul susu Boyolali bersama Winarno. Kemudian Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Ignasius Haryanta Nugraha, serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali, Lusia Dyah Suciati.
“Ada kesepakatan, mulai hari ini semua IPS akan menyerap susu dari petani lokal. Dengan catatan susu yang disetorkan itu sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan pabrik tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Menteri Pertanian, lanjut dia, menyatakan akan mengubah Peraturan Presiden (Perpres), dan mengatur industri pengolah susu diwajibkan untuk menyerap susu dari petani Indonesia. Dengan dibukanya kuota penuh pada setiap IPS untuk produk susu lokal itu, maka produk susu dari petani Boyolali sebanyak 140 ton per hari itu akan terserap semua. Dengan catatan, kualitas susu memenusi standar yang ditetapkan industri tersebut.
“Kalau ini sudah (kuota) dibuka kan dari 140 ton (per hari) bisa terserap semua. Dengan catatan kualiasnya bagus. Standar kualitas pabrik berbeda-beda, kita mengikuti standar pabrik, kita kirimi,” tegas Sriyono.
Sebagaimana diberitakan, produksi susu di Kabupaten Boyolali per hari sekitar 140 ton. Adanya pembatasan kuota di IPS, menyebabkan hasil panen susu yang terserap ke industri hanya 110 ton. Sehingga sekitar 30 ton susu yang tidak terserap ke pabrik setiap harinya. IPS yang membatasi kuota susu lokal dengan alasan yang berbeda-beda. Ada yang beralasan karena standar kualitas hingga perbaikan mesin.
Menurut Sriyono, Menteri Pertanian menyatakan, agar pihak IPS juga melakukan pembinaan ke peternak sehingga kualias susu yang dihasilkan bisa memenuhi standar pabrik. Lebih lanjut Menteri Pertanian juga membekukan sementara izin impor 5 perusahaan industri pengolahan susu hinga kondisi dibawah membaik dan kondusif. .
“Cuma dari Pak Menteri menyampaikan, kalau kualitas nggak masuk khan ditolak, cuma kan lakukan pembinaan. Jadi akan ada pembinaan lebih lanjut dari IPS untuk membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri,” pungkasnya. (yull/**)