Fokus Jateng-BOYOLALI,- Lagi, Bawaslu Boyolali menelusuri dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di Kecamatan Nogosari pada tahapan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengatakan bahwa dugaan pelanggaran netralitas kades tersebut bersifat temuan, bukan laporan resmi masyarakat.
“Masih proses kami telusuri. Sudah kami sampaikan kepada teman Panwascam untuk bergerak,” katanya pada Senin 21 Oktober 2024.
Bawaslu Boyolali juga melakukan kajian terkait beredarnya foto memperlihatkan surat undangan tim pemenangan salah satu paslon bupati dan tertanda tangan kades.
Dalam postingan yang beredar di media massa menunjukkan gambar surat undangan dan wajah seorang pria diduga Kades Rembun. Dalam gambar itu juga terdapat caption panjang.
Surat itu berkop “Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boyolali,”. Kemudian pada badan surat mengundang untuk keperluan konsolidasi kirka pemilih pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Di bawahnya dibubuhkan tanda tangan Kades Rembun, Kecamatan Nogosari.
Lalu dalam gambar itu dibubuhkan tertulis, “Salah satu Kepala Desa di kecamatan Nogosari, menjadi koordinator pilkada kabupaten boyolali yang mendukung penuh salah satu paslon,”.
“bagaimana kepala desa bisa mendukung penuh salah satu pasion tersebut, dimanakah kenetralan kepala desa sekarang, yuk kita usut tuntas kejadian tersebut, bahkan bnyak lagi kepala desa di kecamatan nogosari,” tulisan dalam gambar itu.
Foto yang viral di medsos itu memicu ketidakpuasan warganet terhadap Bawaslu Boyolali.
Menanggapi dugaan pelanggaran ini, Widodo mengatakan bahwa gambar dugaan pelanggaran netralitas oleh Kades Rembun ini telah masuk. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penindakan dugaan pelanggaran. Untuk itu, Bawaslu Boyolali telah membuat surat perintah penelusuran. Selanjutnya, panwascam akan melakukan kajian kebenaran gambar yang beredar itu.
“Baru proses, dan jika nanti terbukti. Kami akan mengambil tindakan sesuai undang-undang yang berlaku,” ucapnya. ( yull/**)