Diduga Kelelahan, Ketua KPPS di Boyolali Meninggal Dunia

Fokus Jateng – BOYOLALI, – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Didik Wahyudi (54), meninggal dunia.

“Iya, Jumat sore 16 Februari masuk rumah sakit, pagi dini hari tanggal 17 Februari dinyatakan meninggal dunia,” kata Nyuwardi, Divisi Sodiklih, Parmas dan SDM KPU Boyolali, Sabtu 17 Februari 2024.
Ia menambahkan, almarhum Didik meninggal dunia di RSI Boyolali, pukul 00.30 WIB dini hari tadi. Diduga almarhum mengalami kelelahan saat bertugas usai bertugas dalam pemungutan suara pada Rabu 14 Februari lalu.
Sementara itu, jenazah almarhum dimakamkan di pemakaman umum dukuh setempat pada Sabtu 17 Februari siang. Para pelayat baik tetangga maupun para petugas KPPS se-Desa Salakan turut melayat di rumah duka di Dukuh Barengan RT 05 RW 0W, Desa Salakan.
“Memang kalau kelelahan wajar. Namun kami tak menyangka sampai ada yang meninggal,” kata Ketua PPS Desa Salakan, Parwadi.
Menurut Parwadi, almarhum bertugas di TPS 7 Salakan. Sesuai ketentuan,  ia bertugas mulai puk 07.00 – 13.00 untuk coblosan. Setelah istirahat, lalu dilanjutkan dengan penghitungan suara hingga pukul 23.00. Kemudian bersama petugas KPPS lainnya menyelesaikan berita acara atau administrasi.
“Pada pukul 00.30, almarhum mengeluh pusing dan perutnya mual. Oleh teman petugas KPPS, diminta untuk istirahat,”paparnya.
Selanjutnya, pada pukul 01.15, petugas KPPS bermaksud menyerahkan logistik pemilu kembali ke sekretariat PPS Salakan. Almarhum bersikeras ikut sebagai bentuk tanggung jawabnya. Apalagi, dia merasa kondisi tubuhnya sudah kembali segar.
“Usai tugas, seluruh petugas pulang untuk istirahat di rumah masing- masing, ” imbuhnya.
Akan tetapi pada Jumat 16 Februari pukul 17.00, almarhum mengeluh tidak enak badan.  Oleh keluarganya, lalu dibawa ke Rumah Sakit Islam Boyolali, lalu pada Sabtu 17 Februari pukul 00.30 WIB, didik dinyatakan meninggal dunia.
“Padahal almarhum tidak memiliki riwayat penyakit yang membahayakan. Sehat. Apalagi pihak PPS juga mewajibkan seluruh petugas KPPS melampirkan surat keterangan sehat dari dokter.”
Disisi lain, Parwadi menambahkan bahwa seluruh anggota PPS dan KPPS diikutkan dalam Jaminan Ketenagakerjaan.
“Tadi petugas dari Jaminan Ketenagakerjasn sudah menemui ahli waris untuk menyerahksm santuan sebesar Rp 42 juta.”
Pihaknya juga mengaku terus memantau kondisi seluruh petugas PPS dan KPPS di wilayahnya. Dimana semua kondisinya sehat. Meski masih ada beberapa petugas yang masih istirahat karena kelelahan. (**)