Arena Judi Dadu di Karanggede Digerebek Polisi, 9 orang Ditangkap

Fokus Jateng – BOYOLALI,- Sembilan orang di Kecamatan Karanggede ditangkap polisi gegara berjudi dadu dirumahnya, pada Selasa 30 Januari 2024. Salah seorang diantaranya berinisial MY yang menjabat kepala desa diwilayah Karanggede turut diamankan polisi bersama delapan orang lainnya.
“Saat ini para pelaku sudah di amankan di Mapolres Boyolali,” kata Kapolres Boyolali AKBP Petrus P Silalahi. Rabu 31 Januari 2024.
Penggerebekan itu resmi dilakukan polisi setelah menerima aduan dari warga sekitar bahwa dibelakang kediaman kades tersebut kerap dipergunakan untuk tempat berjudi jenis dadu.
“Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas perjudian di rumah tersebut,” jelas kapolres.
Polisipun langsung melakukan pengintaian. Saat itu petugas melihat Kades tersebut sedang asik bermain judi dengan delapan warga yakni HW (49) berperan sebagai Bandar, TM (34) berperan sebagai Kasir, WR (44), MLY (53), KM (60), WD (70), GY (59), NG (50) berperan sebagai pemasang, sedangkan MY (60) berperan sebagai pemasang sekaligus pemilik rumah. Seluruhnya merupakan warga setempat. Saat digerebek, petugas menemukan uang taruhan di atas meja judi. Mereka pun tidak berkutik dan pasrah dibawa ke kantor polisi.
Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai pecahan senilai Rp. 3.280 ribu, tiga belas mata dadu, satu buah tempurung kelapa, satu buah tatakan bulat, satu buah meja lapak dadu.
“Masing-masing tersangka kita terapkan pasal sesuai dengan peran dalam permainan judi.” (**)