Pengemudi Ojol asal Wonogiri Diberi Obat Bius, Motor Raib Setelah Terbangun di Boyolali

ilustrasi (istw/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng – BOYOLALI,– Pengemudi ojek online (Ojol) asal Wonogiri, Riski (20) menjadi korban pembiusan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor. Sepeda Motor sepeda motor honda Vario dengan nomor polisi AD 3679 ASF yang ia kemudikan raib setelah ia terbangun di Jalan By Pass Kaliwungu 2/3, Desa Ngresep, Kecamatan Ngemplak.
Kejadian itu bermula saat korban menunggu orderan di Toko Kosong sebelah barat minimarket jalan Solo-Baki kilometer 7 pada Senin 22 Januari lalu, sekitar pukul 16.30 WIB. Tiba-tiba dia didatangi seorang pria yang meminta bantuan untuk diantarkan ke Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.
Tak butuh waktu lama, Riski langsung menerima penawaran itu, terlebih pelaku sempat mengaku sebagai aparat dengan menunjukkan senjata api. Korban selanjutnya mengantar pelaku ke lokasi tujuan, Bandara Adi Soemarmo. Namun, saat perjalanan, pelaku minta berhenti dulu di Toko Jamu Jago di daerah Colomadu, Karanganyar.
Setelah berhenti sebentar, korban dan pelaku melanjutkan perjalanan. Setelah beberapa menit, tepatnya di Jalan By Pass Kaliwungu 2/3, Desa Ngresep, Kecamatan Ngemplak, korban tidak sadarkan diri. Korban lantas ditinggalkan di pinggir jalan.
“Saat terbangun, barang miliknya hilang. Berupa sepeda motor honda Vario dengan nomor polisi AD 3679 ASF dan ponsel merk Infinix,” kata Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi, pada Selasa 30 Januari 2024.
Korban melaporkannya ke Polsek Ngemplak pada 22 Januari, yang ditindak lanjuti oleh petugas Satreskrim dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Pemeriksaan saksi-saksi hingga melakukan pengecekan dari titik awal sampai TKP. Barang bukti yang diamankan berupa, satu dusbook ponsel Infinix, fotokopi BPKB dan sepeda motor honda vario.
“Modus Operandi (MO) Pelaku diduga mengambil barang-barang milik korban dengan cara membuat korban tidak sadarkan diri,” tambahnya.
AKP Arif Mudi menegaskan kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap waspada. Jika ada hal mencurigakan bisa dilaporkan dan bekerjasama dengan kepolisian. (**)