FOKUS JATENG-SRAGEN-Dalam sepekan terakhir terjadi penangkapan pelaku kasus narkoba di wilayah Sragen. Ungkap kasus itu dilakukan Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng), Satres Narkoba Polres Sragen, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng).
Kali pertama penggerebekan kasus narkoba jenis sabu di Jalan Raya Sragen-Ngawi, tepatnya di depan Indomaret Dusun/Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Senin 2 April 2018. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polda Jateng.
Pascapenangkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Sragen juga menangkap seseorang sopir yang diduga terlibat kasus narkoba. Penangkapan pelaku kasus narkoba ini di Jalan Sumberlawang-Gemolong, tepatnya di wilayah Desa Purworejo, Gemolong, Kamis dini hari 5 April 2018.
Seorang sopir ditangkap sesaat setelah bertransaksi dengan barang bukti satu paket sabu. Barang haram itu disembunyikan dalam tisu. Tersangka yang ditangkap bernama Ahmad Fatrhorrokhim (31), warga Budan Siwaru, Kelurahan Pecekelan, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu, Jumat dini hari 6 April 2018 penangkapan kasus narkoba dilakukan BNNP Jateng di kawasan Pungkruk, persisnya di traffic light. Petugas menangkapa dua orang. “Dua orang tadi menumpang mobil terus dihadang mobil lain. Kemudian dikeluarkan petugas,” kata Suwardi, saksi mata yang sehari-hari sebagai tukang ojek di dekat lokasi.
Terkait penangkapan ini, dari BNNP Jateng bakal menyampaikan ke wartawan Senin 9 April 2018 sekitar pukul 10.00 WIB, di kantor BNNP Jateng Jl. Madukoro Blok BB Semarang Indah Kota Semarang. Hal itu terkait press release penangkapan dua tersangka narkotika di Sragen, seorang pelakunya diduga tokoh agama dari Ponpes di Surakarta.