Petir Sambar BTS XL Axiata di Boyolali Merembet ke Rumah, Barang Elektronik Warga Rusak

Menara BTS XL Axiata di Kampung Sidomulyo, Kelurahan Pulisen, Boyolali Kota, yang diduga tersambar petir Kamis 1 Januari 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Puluhan barang elektronik milik warga Jalan Widuri RT 2/RW4, Kampung Sidomulyo, Kalurahan Pulisen, Boyolali, mengalami kerusakan. Kondisi itu diduga akibat terdampak sambaran petir yang menyambar tower BTS (Base Transceiver Station) milik salah satu provider seluler di kampung setempat.

Sejumlah warga Kampung Sidomulyo berupaya meminta ganti rugi kepada pihak provider terkait kerusakan barang elektronik tersebut. “Banyak warga yang mengalami kerugian akibat induksi sambaran petir dari menara BTS itu,” keluh Fitri (35), warga setempat Jumat 2 Februari 2018.

Menurut dia, kerusakan peralatan elektronik warga, seperti televisi, komputer, telepon, dan kulkas itu terjadi hampir bersamaan pada Kamis 1 Januari 2018 sekitar pukul 18.00 WIB. Kerusakan barang elektronik masal itu setelah petir menyambar salah satu BTS. “Kami berharap pemilik BTS bersedia mengganti rugi kerusakan itu,” desak dia.

Warga yang lain, Muhajir (36) mengaku telah mengadukan hal itu ke Satpol PP Boyolali. Tujuannya agar menghadirkan pemilik BTS untuk melakukan pengecekan dan mengganti barang elektronik warga yang rusak. “Kami meminta Pemkab Boyolali bisa menjembatani permintaan warga,” harapnya.

Sementara itu, Pihak Manajemen XL Axiata, Kukuh membenarkan perusahaannya telah dihubungi Satpol PP terkait masalah itu. Bahkan pihaknya sudah melakukan mediasi dengan warga Kampung Sidomulyo. “Didampingi Satpol, kami melakukan mediasi terkait kerusakan barang-barang elektronik milik warga Sidomulyo,” katanya.

Hasil mediasi itu, Kukuh menyatakan bahwa pihak XL akan mengganti barang-barang elektronik milik warga yang rusak akibat terkena dampak sambaran petir yang mengenai BTS XL. “Kita akan ganti peralatan milik warga yang rusak. Namun kami juga akan melakukan pendataan lebih dulu untuk mengetahui jenis peralatan yang rusak serta jumlahnya. Karena setiap pergantian itu harus dilaporkan dulu ke pusat yakni ke Jakarta. Jadi kita harus menunggu persetujuan dari pusat,” paparnya.

Kukuh memastikan akan bertanggung jawab penuh sesuai dengan kondisi yang terjadi serta kerugian yang dialami oleh masyarakat. “Pergantian elektronik milik warga yang rusak itu nantinya akan dicek lebih dulu. Jika masih bisa diperbaiki maka akan di perbaiki, namun jika sudah rusak total baru akan diganti yang baru,” tandasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Boyolali Tri Joko Mulyono mengatakan, kedatangan pihak Satpol PP selain menjembatani juga untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan terkait BTS tersebut. “Pihak Satpol hanya memfasilitasi agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar dia.