14 Parpol di Klaten Ikuti Verifikasi Faktual Peserta Pemilu 2019

Ketua DPD Partai Amanat Nasional Klaten Darmadi (Joko Larsono/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KLATEN-Sebanyak 14 partai politik (parpol) mengikuti verifikasi faktual yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten. Verifikasi faktual dilakukan selama tiga hari, 30-31 Januari dan 1 Februari. Verifikasi dilakukan di masing-masing kantor perwakilan parpol tingkat kabupaten.
Komisioner KPU Klaten Divisi Perencanaan dan Data Kabupaten Klaten Muhammad Ismail menjelaskan, pada hari pertama ada empat parpol diverifikasi yakni Gerindra, Nasdem, PBB, dan PKS. Rabu 31 Januari 2018 ada 8 partai politik yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Partai Demokrat, PKP Indonesia dan Hanura.
”Yang kami verifikasi diantaranya terkait administrasi perkantoran, kepengurusan, jumlah sebaran di kecamatan paling tidak 50 persen+1. Termasuk keterwakilan kaum perempuan dalam pengurus partai,” Kata Ismail di sela verifikasi faktual PAN di Kantor DPD PAN Klaten, Desa Jonggrangan Kecamatan Klaten Utara.
Lebih lanjut Ismail menerangkan, hasil dari verifikasi parpol akan diolah di KPU Klaten sebelum diserahkan ke KPU Pusat melalui KPU Jawa Tengah.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Klaten Darmadi optimis partainya bakal lolos verifikasi dan dapat mengikuti pemilu serentak. Kader yang dikumpulkan untuk proses verifikasi faktual pun jauh lebih banyak dari syarat minimal yang ditentukan KPU.
”Kami siap segalanya. Bahkan di pegurus partai keterwakilan perempuan PAN Klaten mencapai 34 persen,” kata Darmadi.
Dia berharap setelah proses verifikasi selesai PAN Klaten segera terus melakukan konsolidasi internal dalam rangka meyongsong Pemilihan Umum serentak 2019. “Untuk Klaten target kita tidak muluk-muluk, mengembalikan perolehan kursi seperti dahulu yakni 7 kursi, pemilu kemarin kita hanya mendapatkan jatah 5 kursi di DPRD,” pungkasnya.