Ikuti Verifikasi Faktual KPU, PKS Boyolali Dinyatakan Memenuhi Syarat

KPUD Boyolali mendatangi kantor sekretariat PKS Boyolali untuk verifikasi faktual Rabu 31 Januari 2018. (Istimewa/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Boyolali menerima kunjungan tim verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boyolali Rabu 31 Januari 2018.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua KPUD Boyolali Siswadi Saptoharjono, komisioner KPUD Ali Fachrudin dan anggota Panwaslu Boyolali, Widodo. Tim verifikasi hadir di Kantor Sekretariat DPD PKS Boyolali Jalan Tape Baru, Mojosongo sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung disambut oleh Ketua DPD PKS Boyolali, Nur Achmad, beserta segenap pengurus PKS lainnya.

Ketua KPUD Boyolali Siswadi Saptoharjono dalam sambutannya menyampaikan bahwa verifikasi faktual ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bahwa, semua partai politik calon peserta pemilu 2019 wajib diverifikasi secara faktual.

“Menindak lanjuti putusan MK, terbit PKPU no 5 tahun 2018 tentang tahapan pemilu legislatif 2019 dan PKPU no 6 tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2019,” jelas Siswadi.

Lebih lanjut, Siswadi menjelaskan, yang akan diverifikasi nanti meliputi kepengurusan inti partai di tingkat kabupaten, status kantor, keterwakilan minimal 30 persen perempuan dalam kepengurusan dan anggota partai politik. Khusus angota parpol, diambil sampel minimal 5 persen dari yang terdaftar dalam Sipol dan akan dicek kesesuaian antara KTA dengan KTP elektronik anggota tersebut.

Proses verifikasi faktual sendiri berjalan dengan lancar. Dimulai dengan memverifikasi kepengurusan inti di tingkat kabupaten dengan memanggil satu persatu pengurus dan diminta menunjukkan KTA dan KTP elektroniknya dan memeriksa keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.

Verifikasi kemudian dilanjutkan dengan memeriksa status kantor sekretariat dengan memeriksa dokumennya. Terakhir verifikasi anggota partai politik. Hadir dalam kesempatan ini 63 anggota partai politik yang dicocokkan kesesuaian datanya antara di KTA dengan di KTP elektroniknya. Setelah tahapan verifikasi selesai, tim verifikasi menyatakan persyaratan verifikasi faktual oleh PKS Boyolali sudah cukup dan memenuhi syarat.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Boyolali menyatakan rasa syukurnya karena memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019. “Alhamdulillah, verifikasi sudah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan lancar. Keterlibatan pengurus dan anggota yang cukup tinggi patut diapresiasi,” terangnya.