FOKUS JATENG – SRAGEN – Jajaran Polres Sragen berhasil mengungkap 10 kasus tindak kejahatan. Hal ini diungkap dalam gelar perkara Selasa 23 Januari 2018 di mapolres setempat. Sepuluh kasus ini diungkap sejak tiga pekan terakhir.
Yakni kasus pemuda yang nekat mencuri di gudang besi tua. Dalam aksi mereka dilakukan tiga orang. Mereka menggondol 20 pintu besi dan perlengkapan kanopi. Para pencuri beralasan terpaksa mencuri lantaran membutuhkan uang untuk menebus barang yang telah digadaikan.
Aksi ini dilakukan di gudang material di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Kasatreskrim Polres Sragen AKP Yuli Monasoni mengatakan, aksi ini dilakukan secara berkelompok. Mereka termasuk pemain baru dan baru sekali melakukan aksi pencurian.
”Mereka ditangkap di Karanganyar. Mereka mencuri besi tua dan dijual ke Karanganyar dan pasar besi Semanggi,” ungkapnya, mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman.
Selain itu, kasus judi, pengeroyokan, dan pencurian. Total 14 tersangka dan semua tengah dalam proses untuk dilimpakan ke Kejaksaan.
Sementara itu, salah satu pelaku, Farid Setyawan mengaku butuh uang untuk membayar kos dan menebus televisi yang digadaikan. Farid sendiri mengaku sehari-hari bekerja sebagai poltas di Solo.
”Nanti mau dijual ke Solo, dijual kiloan, jualnya Rp 3.000 per kilo, mobil buat angkut ini sewa Rp 250 ribu,” kilahnya.