Pasar Tradisional di Kabupaten Klaten Harus Dipertahankan

Plt Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Klaten Sunardi (Joko Larsono/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KLATEN-Pengelola pasar tradisional harus mengikuti aturan yang ada, sehingga tidak terjadi pelanggaran. Di sisi lain, para lurah pasar bisa membuat pasar tradisional menjadi pasar yang aman, tertib ukur, bersih, serta nyaman bagi para pengunjung.

”Pengelola pasar itu harus tahu bagaimana membersihkan sampah dengan benar. Bagaimana administrasi juga manajemennya. Sehingga tidak lagi ada kesalahan berulang kali. Dengan begitu pengelola pasar harus mengikuti sistem yang terus berkembang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Klaten Bambang Budi Susilo, Senin 13 November 2017.

Dengan pengelolaan pasar tradisional yang baik dan benar, maka pasar tersebut akan didatangi masyarakat. ”Sekarang ini pasar harus dituntut tertib ukur dan bagaimana pasar itu sehat dan berdasarkan SK (surat keterangan) Menteri Kesehatan. Timbangannya juga harus sering dicek,” papar dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) dan UMKM Klaten Sunardi menjelaskan, pengelolaan pasar saat ini sudah terdistribusi dengan pedagang bermotor (kelilingan) yang masuk kampung atau pedesaan. Meski begitu, kata dia, pasar tradisional tetap harus dipertahankan.

”Pasar itu sekarang hanya sebagai tempat kulakan oleh para pedagang bermotor. Maka pedagang harus bisa menjaga pelayanan pembeli dengan baik,” tandasnya.