Koboi Dusun Ngamuk, Dar..Der…Dor… Bikin Acara Kondangan Buyar

ilustrasi penembakan. (Pixabay/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG — KARANGANYAR — Gara-gara aksinya kelewat arogan, Kadus Gedongrejo, Desa Kaliwuluh, Kebakkramat, Siswandi (36) diringkus polisi. Bak seorang koboi, Siswandi nekat menodongkan magazine air gun ke seorang warga asal Desa Munggung, Mojogedang, Agus di acara kondangan. Tak hanya itu, Kepala Dusun ini juga mengancam tamu lainnya.

Informasi yang diperoleh FokusJateng menyebutkan, aksi Siswandi ini diduga dipicu oleh membaranya dendam pribadi dengan salah seorang tamu undangan di acara kondangan itu.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak dalam gelar kasus itu di Mapolres, Kamis (31/8/2017).

Baca juga: Aksi Koboi Dusun Ngamuk Dipicu Bara Asmara dan Api Cemburu

Awalnya tak ada niatan Siswandi untuk berbuat onar, tapi begitu melihat korban di acara itu, emosinya memuncak. Tak peduli statusnya sebagai tokoh masyarakat (Kadus) yang harus menjadi teladan baik, Siswandi langsung mengajak korban keluar gedung.

“Korban sempat menolak ajakan Siswandi. Tapi Siswandi nekat menyeretnya keluar secara brutal,” kata Kapolres Karanganyar AKBP, Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dalam gelar kasus itu di Mapolres, Kamis (31/8/2017).

Agus kemudian diseret ke luar sejauh 10 meter dari lokasi acara. Siswandi juga mengeluarkan pistol airgun dari pinggang kanan. Korban berhasil melepaskan diri dari cengkeraman pelaku kemudian mendorongnya.

Petugas keamanan kampung mencoba mengendalikan Siswandi yang mengamuk. Sayangnya, hal itu membuat pelaku makin beringas.

“Ia menembakkan pistol ke udara sebanyak empat kali sambil ngomong Agus tak bedile ndase sisan sekalian tak patenane sak konco-koncone. Meski sudah dijauhkan, tapi ia kembali ke lokasi mencari korban sambil menyuarakan ancaman sama. Ia kembali menembak ke udara tiga kali,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Kebakkramat AKP Lukman Tri Novianto.

Akibat perbuatannya itu, Siswandi diancam dengan pasal 335 ayat 1 KUHAP tentang pemaksaan kehendak dengan kekerasan. Selain itu, Suwandi juga bakal terancam satu tahun ‘menginap gratis’ di hotel prodeo.