Mahasiswa KKN Unisri Gelar Penyuluhan dan Konsultasi Hukum tentang Sengketa Tanah dan KDRT

Fokus Jateng- SRAGEN — Bayu Anggara, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, KKN Kelompok 55 Universitas Slamet Riyadi Surakarta, melaksanakan program kerja individu berupa Penyuluhan dan Konsultasi Hukum tentang Kasus Sengketa Tanah dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Dusun Jiwan, Desa Ngrombo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja individu KKN yang bertujuan untuk memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Pemilihan tema sengketa tanah dan KDRT didasarkan pada pentingnya masyarakat memahami hak-hak hukum serta mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Pada materi sengketa tanah, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya dokumen kepemilikan, batas-batas tanah, serta upaya penyelesaian apabila terjadi perselisihan terkait kepemilikan atau penguasaan tanah. Sementara itu, materi KDRT membahas bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, hak korban, serta langkah yang dapat dilakukan untuk memperoleh perlindungan dan penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi konsultasi hukum, sehingga masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun permasalahan hukum yang mereka hadapi secara langsung. Antusiasme warga terlihat dari keaktifan peserta dalam mengikuti kegiatan dan berdiskusi selama penyuluhan berlangsung.

Melalui program kerja individu ini, Bayu Anggara berharap masyarakat Dusun Jiwan dapat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dan mengetahui langkah yang tepat dalam menghadapi permasalahan sengketa tanah maupun KDRT.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk penerapan ilmu yang diperoleh selama menempuh pendidikan di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta serta kontribusi mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.(ist/**)

OLEH: Bayu Anggara
Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum – KKN Kelompok 55
Universitas Slamet Riyadi Surakarta