Fokus Jateng-BOYOLALI, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dalam satu hari. Tiga pelaku dengan barang bukti sabu dan tembakau sintetis diamankan petugas.
Informasi di Mapolres Boyolali menyebut, pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu 8 April 2025 sekitar pukul 15.56 WIB di wilayah Nogosari, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (26), warga Sragen. Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket sabu seberat 1,07 gram yang rencananya akan digunakan bersama rekannya.
Selanjutnya, pada pukul 19.22 WIB, petugas kembali mengamankan seorang pelaku berinisial AN (31) di wilayah Banyudono. Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,42 gram. Berdasarkan pengakuan, barang tersebut dibeli untuk digunakan sendiri.
Tidak berhenti di situ, pada pukul 20.58 WIB di wilayah Mojosongo, petugas kembali berhasil mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis. Seorang pria berinisial MP (24), warga Klaten, diamankan dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 1,04914 gram. Pelaku diketahui berperan sebagai perantara dalam transaksi tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap ketiga kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pihak lain yang terlibat,” kata Kasat Resnarkoba Polres Boyolali IPTU Agung Muryo Atmojo. Kamis 9 April 2026.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Boyolali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( yull/**)
