Pelajar di Boyolali ditangkap Polisi usai mencuri motor dan peralatan bengkel 

Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Dok/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI,-Seorang remaja di Boyolali berinisial PA (18) di tangkap Unit Reskrim Polsek Teras Polres Boyolali. Ia terlibat kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Pelaku PA, diduga melakukan pencurian sepeda motor pelanggan dan peralatan bengkel milik korban, Prasetyo Aji Nugroho (28) warga Dukuh Peta RT 01 RW 01, Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Aksi pencurian terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, di bengkel Putra One Motor yang berlokasi di Dukuh Rogoboyo RT 02 RW 01, Desa Kadireso, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. “Dan dilaporkan ke Polsek Teras pada Senin, 19 Januari 2026, siang,” kata Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, Rabu 21 Januari 2025.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi kemudian mengamankan seorang terduga pelaku bernama PS, warga Dukuh Rogoboyo, Desa Kadireso, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, “Pelaku ini berusia 18 tahun, ironisnya lagi masih berstatus pelajar,” ujarnya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah dengan masuk ke area bengkel pada malam hari dan mengambil sejumlah onderdil motor yang sedang diperbaiki.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mengambil beberapa komponen berupa karburator blok, velg beserta ban depan dan belakang, gas spontan merek Accosato, skok belakang merek VND, nap gear belakang, dan gear belakang,” katanya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Alfa tanpa nomor polisi dan 1 pasang skok belakang merek VND. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 5.700.000.

 “Saat ini, perkara tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Teras untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. ( yull/**)