Fokus Jateng -SOLO – Kangjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung Tedjowulan, pada Senin 19 Januari 2026 mulai bekerja di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Sehari sebelumnya, Tedjowulan telah menerina Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningeat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon, di Sasana Handrawina.
“Dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana dan penanggungjawab pengelolaan keraton, Gusti Tedjowulan berkedudukan sebagai Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” jelas Kangjeng Pakoenegoro selaku juru bicara.
Sebagaimana diketahui, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 430-2933 Tahun 2017 menerapkan Tedjowulan sebagai Maha Menteri. “Jadi, mulai sekarang, saya bukan lagi Juru Bicara Maha Menteri, melainkan Juru Bicara Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” papar Pakoenegoro.
Sejumlah persiapan sedang direncanakan sebaik-baiknya untuk melaksanakan tugas pengelaan keraton. Salah satunya adalah rencana konsolidasi keluarga besar keraton. “Kami belum bisa merincinya, tapi bisa kami pastikan rencana kerja Gusti Tedjowukan adalah demi kebaikan bersama dan masa depan keraton,” ujarnya.
Selain itu, disampaikan pula, Gusti Tedjowulan berterimakasih atas dukungan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, Menteri Pariwisata, dan Kapolri. “Sebagai Pelaksana, Gusti Tedjowulan memang akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan, yang terhubung pula dengan Kementerian dan Lembaga Negara lainnya,” kata Pakoenegoro.
Mengenai konsolidasi dengan Keluarga Besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Pakoenegoro menambahkan, Gusti Tedjowulan mengarahkan agar semua pihak mengutamakan kepentingan keraton di atas kepentingan pribadi dan golongan/kelompok. (ANur/**)
