Polisi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Jeruk Boyolali 

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto (Dok/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Kasus dugaan korupsi anggaran di Desa Jeruk, Kecamatan Selo mengakibatkan masyarakat marah dan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Desa setempat, menuntut dua perangkat desa yakni Sekretaris Desa, Supriyanto Sumarlan serta Kaur Umum dan Perencanaan, Eko Triyono, mengundurkan diri. Kedua perangkat desa itu akhirnya menyatakan mengundurkan diri.

Menurut Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait permasalahan di Desa Jeruk.

“Memang ada sejumlah proyek yang dikerjakan oleh masyarakat secara swakelola, namun belum dibayar oleh pidak desa,” katanya, Kamis, 8 Januari 2026.

Ia menegaskan, pihaknya telah menerima laporan terkait pengelolaan anggaran Dana Desa di Desa Jeruk. Laporan dari Pj Kepala Desa didampingi BPD dan tokoh masyarakat setempat.

“Jadi, kasus (Desa) Jeruk sudah ada pelaporan dari pihak aparatur desa yang dalam hal ini Pak Pj Kepala Desa didampingi oleh BPD, kemudian dari tokoh masyarakat terkait dengan pengelolaan anggaran yang ada di Desa Jeruk sendiri,” katanya.

Dijelaskan, ada sejumlah proyek pembangunan di Desa Jeruk yang dilaksanakan secara swakelola. Namun hingga pembangunan selesai, ternyata anggaran untuk pembangunan itu dari dana desa ternyata belum dibayarkan oleh pemerintah desa.

Kini, penyidik tengah mengusut prihal aliran dana yang belum cair atau belum disampaikan ke masyarakat untuk pembangunan tersebut. Pihak pelaksana pembangunan itu juga telah dimintai keterangannya.

“Itu juga beberapa vendor yang kemarin mengerjakan juga kami mintai keterangan. Karena vendor ini sebenarnya dikerjakan swakelola oleh masyarakat dan harusnya itu diganti dengan dana desa, namun ternyata tidak tidak cair dana desa. Ini yang akan kita usut,” ujarnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan awal, lanjut Kapolres,sudah dilakukan terhadap Pj Kepala Desa sebagai pelapor. Penyidik kini sedang melengkapi administrasi, baru kemudian melakukan pemanggilan saksi-saksi.

“Namun demikian, kita belum bisa memastikan apakah kaitannya hanya masalah penyelewengan dana, korupsi, dan sebagainya. Nanti, sepanjang penyelidikan nanti baru akan terbuka, apa saja sebenarnya permasalahan yang ada di sana. Baik mungkin masalah kewenangan, kebijakan, kemudian masalah penyelewengan dana, kemudian penipuan, penggelapan itu nanti akan kita konstruksikan pada saat nanti gelar perkara,” pungkasnya. ( yull/**)