Dana Desa 2026 di Boyolali Turun Drastis, Desa Terima Rp 250 juta – Rp 373 juta

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo (Dok/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Alokasi anggaran Dana Desa untuk seluruh desa di Kabupaten Boyolali mengalami penurunan pada tahun 2026. Dampaknya pemerintah desa di Boyolali hanya menerima alokasi dana desa berkisar antara Rp 250 juta hingga Rp 373 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo membenarkan adanya pengurangan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026. Bahkan pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut ke masing-masing desa.

“Sudah. Sudah kita sampaikan di masing-masing desa untuk anggaran Dana Desa (DD). Dana Desa yang alokasi pusat sudah kita sampaikan,” katanya, Kamis 8 Januari 2026.

Total dana desa yang diterima seluruh desa pada 2025 mencapai Rp265.082.092.000. Namun pada 2025  alokasi dana desa menurun, total sebesar Rp89.243.071.000. menurut Ari, alokasi DD, nilainya setiap desa bervariasi, berdasarkan kondisi masing-masing desa. Berkisar antara Rp 250 juta sampai dengan Rp 373 juta. “Menurun cukup jauh dibandingkan alokasi tahun 2025, yang berkisar sekitar Rp 700 juta hingga Rp 1 miliar, bahkan ada yang memperoleh Rp 1,7 miliar,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya berkomitmen dana desa tetap diarahkan agar dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan infrastruktur desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, penggunaan Dana Desa sudah ada petunjuk prioritas apa saja yang harus dilaksanakan oleh desa. Penggunaan Dana Desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025. Ini terkait dengan petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2026.

“Jadi, fokus penggunaan dana desa,  utamanya untuk mendukung sejumlah program seperti penanganan kemiskinan ekstrem, dengan penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan,” paparnya.

Lalu, penguatan desa ketahanan iklim dan tangguh bencana. Peningkatan promosi dan penyediaan langianan dasar kesehatan skala desa. Program ketahanan pangan atau lumbung desa, energi dan pembangunan ekonomi desa lainnya.

Mendukung implementasi Koperasi Merah Putih; Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya; Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa; Program sektor prioritas lainnya termasuk pengembangan potensi unggulan desa.

Ia pun mengimbau seluruh perangkat pemerintah desa dapat menyesuaikan prioritas kegiatan dengan fokus penggunaan dana desa tersebut.

“Pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. ( yull/**)