FOKUSJATENG.COM, NASIONAL – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Juliyatmono, menyoroti lambannya pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di sejumlah daerah. Menurutnya, TACB adalah kunci utama dalam pelestarian warisan budaya yang sistematis dan berlandaskan keilmuan, dan merupakan pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah.
Pernyataan ini disampaikan Juliyatmono dalam rangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (27/11/25). Mojokerto, yang merupakan kawasan bersejarah Trowulan, menjadi lokasi strategis untuk meninjau langsung kondisi pelestarian cagar budaya di lapangan.
Juliyatmono menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah memberikan amanat kuat bagi setiap Pemerintah Daerah untuk membentuk TACB. Namun, ia menyayangkan bahwa banyak daerah yang masih belum memiliki tim ini, atau jika pun ada, belum berfungsi secara optimal.
“Aspek kelembagaan dalam pelestarian cagar budaya ini masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat serius bagi pemerintah daerah,” ujar politisi Golkar tersebut.
Padahal, TACB memiliki peran krusial, mulai dari pengkajian, evaluasi, penetapan status, hingga perlindungan situs-situs bersejarah dan museum. Tanpa tim ahli ini, proses pelestarian berisiko berjalan tanpa landasan keilmuan yang memadai, sehingga rentan terhadap kesalahan penanganan yang dapat mengancam warisan budaya itu sendiri.
Lebih dari sekadar memenuhi regulasi, Juliyatmono menekankan bahwa penguatan TACB juga berarti membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi para ahli dan khususnya, komunitas budaya.
Di kawasan seperti Trowulan, ia melihat antusiasme komunitas sangat besar untuk terlibat langsung dalam upaya pelestarian. Semangat dan kontribusi masyarakat ini, menurutnya, harus diakomodasi dalam ekosistem kebudayaan yang inklusif.
“Komunitasnya luar biasa besar. Mereka ingin terlibat, berkarya, membubuhkan niat baik, dan menambah kesempurnaan dari kehadiran Museum Majapahit yang hebat nanti,” jelasnya, penuh apresiasi.
Oleh karena itu, Juliyatmono mendesak agar regulasi dipermudah dan membuka kebebasan bagi para pihak untuk mengemukakan pendapat. “Ini harus diberi ruang dan diberi kebebasan untuk mengemukakan pendapat, dan harus mulai dibuka. Regulasinya dipermudah dan kembali harus melibatkan semua komunitas,” tegasnya.
Melalui Fraksi Partai Golkar dan Panja Pelestarian Cagar Budaya, Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong penguatan regulasi, kelembagaan, serta dukungan anggaran. Harapannya, proses pelestarian warisan budaya nasional dapat berjalan lebih sistematis, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat secara nyata, menjadikan komunitas budaya sebagai garda terdepan penjaga warisan bangsa. ( rls/ bre )
