Fokus Jateng-BOYOLALI -PT Pollung Karya Abadi (PKA) akhirnya buka suara terkait isu miring keterlibatan perusahaan itu dalam proyek pemeliharaan berkala Jalan Pandanaran Kabupaten Boyolali senilai Rp 22 miliar.
Perwakilan PKA, Boyke Gultom, menegaskan bahwa kasus hukum tahun 2016 yang menyeret mantan direktur perusahaannya sudah selesai pada 2023 lalu dan tidak lagi terkait dengan manajemen saat ini.
“Kasus itu sudah selesai. Dulu ada pekerjaan di daerah Binjai Sumatra Utara, inilai kontrak sekitar Rp 2 M namun yang bersangkutan mengajukan kredit di sekitar Rp 1,5 M jadi ada hal hal yang tidak sesuai, namun semua sudah di selesikan hukum,” ujar Gultom, Jumat 13 September 2025.
Bahkan, pihak PT Pollung sendiri yang melaporkan kasus tersebut dan meminta direktur untuk bertanggung jawab. Gultom juga mengatakan, Direktur yang bersangkutan langsung dicopot dari jabatannya.
“Kita sendiri yang melaporkan bahwa ada perbuatan yang tidak sesuai. Kita arahkan beliau untuk bertanggung jawab. Direktur langsung kita copot dan semuanya diselesaikan. Jadi tidak ada lagi terkait Pollung,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, Gultom berharap polemik yang sempat mencuat tidak lagi mengganggu jalannya proyek yang dinilai penting bagi konektivitas dan pelayanan masyarakat Boyolali.
Gultom menambahkan, proyek tersebut juga akan mendapat pendampingan dari untuk spesifikasi dan pelaksanaan.
Disebutkan, PT Pollung memenangkan lelang di angka Rp 21,5 Miliar dari nilai Rp 22 Miliar. Adapun proyek tersebut diantaranya pemeliharaan jalan Pandanaran meliputi pengaspalan, perbaikan seluruh saluran, perbaikan pedestrian, serta trowongan pejalan kaki dari parkiran taman hutan kota menuju patung kuda simpang lima.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Boyolali, Yulius Bagus Triyanto, memastikan proyek pemeliharaan Jalan Pandanaran telah melalui proses sesuai ketentuan.
“Proses lelang kan di ULP (Unit Lelang Pengadaan) Setda Boyolali. Ketika sudah selesai lelangnya, ada laporan ke kami. Jadi kami tidak ngurusi lelang,” kata Yulius.
Disinggung kekhawatiran yang muncul di masyarakat, Yulius menjelaskan proyek tersebut merupakan proyek strategis daerah.
“Kalau di Boyolali kalau tidak salah itu ada sekitar 8-10 , nanti juga ada pendampingan dari polres dan juga pendampingan dari kejaksaan. Lelangnya pun kejaksaan bisa melihat. Bisa memantau. Nanti entry meeting-nya di kejaksaan,” ujarnya.
Yulius berharap, pengerjaan bisa selesai tepat waktu , tepat mutu dan bisa sesuai dengan tujuan awal pembangunan. ( yull/**)