Serapan Anggaran Rendah, DPRD Boyolali Pelototi OPD

(kanan) Ketua Komisi III, Gamma Wijaya dan Ketua Komisi I, Nuraziz Putra Aditama, saat memberikan keterangan di ruang Fraksi PDIP Boyolali, (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun 2025 masih rendah. Hingga awal Agustus 2025, masih ada OPD yang penyerapan anggarannya tak sampai 10 persen.
Sebagai pihak yang menyetujui rencana keuangan tahunan itu DPRD Boyolali menyatakan sangat menyayangkan adanya OPD yang serapannya sangat rendah. Hal itu terungkap saat rapat kerja gabungan komisi I, Komisi III dan DPU PR di gedung DPRD Boyolali, Kamis 21 Agustus 2025.
“Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) hingga, akhir semester pertama tahun anggaran 2025, Rp 156 M baru terserap Rp 11 M atau 7 persen. Terakhir dilaporkan per 21 Agustus ini sudah meningkat jadi 11 persen,” kata Ketua Komisi III, DPRD Boyolali, Gamma Wijaya, saat ditemui wartawan.
Lebih dari itu, berdasarkan hasil penelusuran gabungan komisi, serapan APBD belum menunjukkan hasil yang maksimal. Ia menyebut ada dua proyek pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat malah gagal dilelang.
“Jembatan Brongkos dan Jembatan Gladagsari yang batal lelang. Kalau dipaksakan lelang ulang, itu tidak memungkinkan. Dua jembatan itu total nilainya Rp 5,9 Miliar,” ujar ketua Komisi III itu.
“Nah kalau pembangunan jembatan itu dipaksa untuk tender, waktunya sudah habis., ora nyandak. Tidak cukup karena kalau itu pembangunan jembatan,” imbuh Gamma.
Rendahnya serapan anggaran ini dikhawatirkan bisa berdampak pada lambatnya pelaksanaan proyek infrastruktur di Boyolali. Hal ini tentunya dapat menghambat pembangunan dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Untuk itu pihaknya akan terus mengawal proses lelang tender proyek-proyek di OPD terkait sampai selesai.
“Harapannya serapan anggarannya bisa tercapai maksimal dan mendukung perekonomian serta kemajuan Boyolali.”
Sementara itu, Ketua Komisi I, Nuraziz Putra Aditama menyebut minimnya serapan anggaran di DPU PR, karena ada beberapa kendala di unit lelang pengadaan (ULP). Diantaranya pegawai ULP yang hanya ada 5 membuat beban kerja besar.
” Yang juga menghambat itu dari RUP ( Rencana Umum Pengadaan )dari Dinas atau OPD. Misalnya DPU-PR ada proyek pembangunan sebanyak 10 (paket). Lha RUP-nya itu baru diajukan setelah bulan April, malah ada yang baru bulan kemarin. Makanya lelangnya juga mundur. Pada akhirnya output dan outcome tidak tercapai. Jadi kalau diteruskan pun nggak mungkin hingga waktu tersisa yang ada di tahun anggaran ini akan bisa selesai.” papar Azis.
Kedua komisi ini berharap semua kinerja harus dievaluasi secara menyeluruh. Terutama pada kesiapan dan kualitas SDM yang bisa melaksanakan semua program pembangunan. Dengan demikian, anggaran yang telah disiapkan untuk pembangunan Boyolali dapat terserap maksimal.
Terpisah, Kepala DPUPR Boyolali Yulius Bagus Triyanto memaparkan, minimnya serapan anggaran disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya ada regulasi baru. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang terbit pada 22 Januari membuat DPU PR harus merombak dan menggeser anggaran.
Selain itu, Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah juga diterbitkan pada 30 April, sehingga memengaruhi proses yang sudah berjalan.
“Ada juga proses lelang yang gagal,” katanya.
Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan serapan anggaran dan progres kegiatan. Sept, percepatan penyusunan dokumen perencanaan (DED) kegiatan konstruksi. Lalu percepatan pelaksanaan tender. Kemudian melaksanakan tender ulang bagi paket yang gagal lelang yang masih bisa untuk dikerjakan tahun ini.
“Kami juga mendorong penyedia jasa yang sudah kontrak untuk segera mengajukan uang muka kegiatan serta melakukan monitoring dan evaluasi atas paket kegiatan yang sudah berjalan.” (yull/**)