Komisi IV DPRD Boyolali, Temukan 12 siswa SD tidak masuk Dapodik

ilustrasi (doc/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Komisi IV DPRD Boyolali mengungkap ada 12 siswa SDN1 Simo tidak terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) imbas kelebihan kuota dalam satu rombongan belajar (rombel).
“Jadi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB), ada kelebihan kuota yang diterima. Padahal surat edaran itu sudah jelas, rombel harus 28 siswa, sedangkan disana (SDN 1 Simo) berisi 41 siswa di satu rombel,” jelas Suyadi, Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Kamis 14 Agustus 2025.
Dampaknya, hingga saat ini, nasib 12 siswa itu belum jelas, namun 1 siswa sudah mencari sekolah lain.
“Begini, kalau kuota per kelas hanya 28 siswa maka saat penerimaan peserta didik baru maksimal siswa yang diterima hanya sebanyak itu,” ujarnya.
Kemudian apabila ada kelebihan siswa di luar Dapodik, nama siswa tersebut tidak terdaftar secara nasional. Dengan demikian, Suyadi mengatakan, siswa tidak akan mendapatkan BOS (Bantuan Operasional Sekolah), NISN tidak keluar dan Ijazah tidak akan diterbitkan.
“Yang menjadi kekhawatiran kita bersama adalah jika anak-anak yang melebihi kuota Dapodik itu tidak tercatat sebagai siswa, siap yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Terkait persoalan tersebut, Komisi IV kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali.
“Nah hal ini kemudian disikapi oleh Dikbud, ada juga surat dari inspektorat yang menjelaskan bahwa memang terjadi kesalahan karena melanggar aturan,” ujarnya.
Menurut Suyadi, pihaknya meminta Dikbud untuk melakukan monitoring dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru ( PPDB), mengingat disekolah tersebut sudah beberapa kali ada kejadian serupa.
“Ternyata, di Simo 1 itu kejadiaannya sudah beberapa kali, di kelas 6 dan 5 itu hanya dijadikan 1 kelas,” kata Suyadi.
Komisi IV juga akan mengkaji kembali, terkait rasio guru-murid dengan ruang kelas memenuhi kebutuhan di sekolah.
“Kalau tidak terpenuhi, kami minta dikbud mengambil langkah tegas, sebab itu nanti bisa berpengaruh kepada proses belajar di kelas. Jadi prinsipnya kami menyayangkan langkah kepala sekolah dan panitia penerimaan siswa baru yang ada di SDN 1 Simo.”
Selain kepala sekolah juga Plt dan definitifnya di salah satu SD wilayah Pelem Simo. Sambung Suyadi, koordinator Kecamatan Simo juga Plt dari pengawas definitif di Nogosari.
“Kami meminta kepada bupati untuk segera mengisi pos-pos yang kosong. Sehingga nanti akan mempengaruhi sistem pengawasan ketika tidak segera diisi. Kalau banyak pos yang di-Plt-kan di sana, kami meyakini baik fungsi pengawasan, kegiatan belajarnya, itu akan terganggu,” kata dia.
Sementara itu, Plt Kadisdikbud, M Arief Wardianta mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah memberikan rambu bagi setiap sekolah SD, bahwa kuota rombel 28 anak.
“Masalahnya hanya SDN 1 Simo. Di sana ada 28 [satu rombel], yang daftar 41 anak,” katanya.
Pihak sekolah berharap dapat mengajukan penambahan rombel seperti tahun sebelumnya. Namun pada 2025 arahan dari pemerintah pusat tidak mengizinkan. Karena sudah terjadi, persoalan itu akhirnya diambil alih oleh Disdikbud Boyolali.
“Sudah kami handle, dibuatkan surat dari bupati kepada kementrian, Jumat (8 Agustus) kemarin kesana mohon untuk meminta di bukakan rombel, yang semula 1 menjadi 2,” tambahnya.
Namun, keputusan akhir di tangan pusat, Arief mengaku pihaknya masih menunggu keputusan. Apabila tidak mendapat izin, pihaknya sudah mengambil langkah lain dengan menyalurkan ke sekolah disekitar tempat tinggalnya.
“Akan kami fasilitasi, tapi kami masih berharap permohonan kami diterima pusat untuk membuka 2 rombel,” tambahnya.
Tahun depan, Disdikbud tetap akan mengusulkan 1 rombel di SD Negeri 1 Simo. Sebab, masih banyak sekolah sekitar yang kekurangan murid.
Dikemukakan, bahwa batas waktu untuk masuk dapodik yaitu 31 Agustus 2025. Sehingga, pihaknya masih menunggu keputusan dari kementerian terkait. Ia berharap solusi yang diberikan pusat sesuai dengan harapannya. ( yull/**)