Seluruh Kepala Desa Kabupaten Karanganyar Diminta Tunggu Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Para kepala desa di Kabupaten Karanganyar diminta untuk bersabar menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan dana desa untuk mendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha Arriwi Kathmandu, dalam acara workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa 2025 yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar Rabu pagi ( 30/7).

Acara yang dihadiri oleh kepala desa dan lurah dari 177 desa/kelurahan di Karanganyar ini menyoroti berbagai program baru dan regulasi yang menyertainya, termasuk aturan penggunaan dana desa untuk Kopdes Merah Putih. Casytha menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap aturan agar pelaksanaannya di lapangan berjalan lancar.

“Juklak juknisnya belum keluar, makanya tadi saya sampaikan, ada baiknya untuk koperasi Merah Putih ini kita tunggu juklak juknis yang jelas,” ujar Casytha kepada awak media usai acara.

 

Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Sudah Jelas

Berbeda dengan Kopdes Merah Putih, alokasi dana desa untuk mendukung program ketahanan pangan sudah diatur dengan jelas. Desa dapat mengalokasikan minimal 20 persen dari dana desa untuk ketahanan pangan, yang dapat disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau lembaga ekonomi lainnya.

Namun, Casytha mengingatkan agar desa berhati-hati dalam membuat program ketahanan pangan dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah. “Kita harus lihat, desa ini karakternya seperti apa, kalau tadi ada hortikulturanya bagus, mungkin ditekankan di situ. Kemudian ada yang peternakannya bagus,” terangnya.

 

BPKP Jateng Setuju: Pastikan Bisnis Kopdes Jelas

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, Buyung Wiromo Samudro, membenarkan bahwa regulasi alokasi dana desa untuk ketahanan pangan sudah lengkap, namun belum untuk Kopdes Merah Putih. Ia sependapat dengan Casytha bahwa sebaiknya menunggu aturan yang ada.

Selain itu, Buyung juga menekankan pentingnya memastikan kejelasan usaha Kopdes sebelum dana desa dialokasikan. “Pendapat saya, untuk Kopdes harus jelas bisnisnya,” tegasnya. (Ac/bre)