Tragis, Pesilat di Boyolali Tewas Ditendang Pelatih

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI,- MPS (17) seorang pelajar di Boyolali meninggal dunia selepas latihan silat pada Kamis dinihari.
Korban diduga meninggal setelah ditendang oleh pelatih dan seniornya. Baik pelatih maupun siswa sama-sama tercatat sebagai warga PSHT.
Kini, polisi resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian seorang pesilat PSHT saat latihan di Karangkepoh, Kecamatan Karanggede. Keduanya adalah DWP (18) dan SW (16).
“Kedua tersangka berstatus senior dan pelatih. Kini kedua tersangka sudah ditahan guna penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengamankan BB berupa pakaian milik korban,” ujar Kapolres AKBP Rosyud Hartanto, Jumat 23/ Mei 2025.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban dan rekan-rekannya sedang berlatih silat sekira pukul 21.00 hingga pukul 01.00 dinihari di Dusun Bejen Desa Karangkepoh Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.
Kasus berawal saat belasan pesilat itu melakukan latihan penguatan phisik.
Latihan fisik tersebut didampingi pelatih, DWP (17) dan senior SW (16). Secara bergantian DWP dan SW menendang dada dan perut semua siswa.
Saat dadanya ditendangoleh DWP, korban terjatuh ke belakang, kendati mengaku merasa sesak nafas, korban kembali berdiri, kembali memasang kuda-kuda. Hingga berikutnya SW melakukan tendangan ke arah perut, tendangan itu menyebabkan korban terjatuh ke belakang dan tak sadarkan diri.
“Tendangan ini sangat berbahaya, karena diawali dengan ancang-ancang dan disertai lompatan,” katanya.
Oleh pelatih dan rekan-rekannya, korban dibawa Rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis.
“Namun korban meninggal sebelum mendapatkan pertolongan medis.”
Kedua tersangka dikenai pasal 80 UU 35/ 2014 perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Juncto pasal 170 ayat 2 atau 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun. Dan pasal 351 ayat 3 berupa penjara selama- lamanya 7 tahun jika perbuatan itu mengakibatkan matinya seseorang.
Terkait hasil otopsi jenazah korban, disebutkan ada pendarahan usus besar dan usus halus serta di bagian dada.
Hasil otopsi, ada pendarahan usus besar dan usus halus serta di bagian dada. Pendarahan disebabkan tendangan dari pelatih. Karena tak tertangani dengan cepat mengakibatkan korban mati lemas.
Kapolres Boyolali juga mengimbau seluruh perguruan bela diri di wilayah hukum Polres Boyolali agar lebih memperhatikan aspek keselamatan para peserta latihan, khususnya yang masih di bawah umur.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang membahayakan nyawa, apalagi terhadap anak-anak. Kami akan tuntaskan proses hukum kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkasnya. (yull/**)