Fokus Jateng – Boyolali,- ABG berusia 12 tahun berinisial KM yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh belasan warga, termasuk seorang ketua RT di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali kembali mendatangi Mapolres Boyolali. Rabu 11 Desember 2024.
Ia didampingi keluarga dan 6 pengacara, usai membuat laporan polisi di SPKT. KM dan Mulyadi ayahnya menuju gedung Satreskrim untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
” Kita harap semoga segera ditetapkan untuk tersangka,” kata pengacara korban, Tania Rahma saat ditemui wartawan di Mapolres Boyolali.
Dia mengemukakan pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung selama kurang lebih 1 jam. Ada beberapa hal yang ditanyakan oleh penyidik. Mulai dari kronologi penganiayaan, kemudian siapa saja yang melakukan penganiayaan hingga barang apa yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
” Jadi memang, hampir lengkap. semunya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya,” ucapnya.
Disebutkan ada 15 orang yang diduga melakukan penganiyaan pada KM. Diantaranya ada yang menggunakan tangan kosong dan ada yang pakai alat.
” Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka,” imbuhnya.
Sementara, Mulyadi ayah korban menuturkan, mulanya ia ditelepon oleh ketua RT setempat untuk segera pulang dari Jakarta ke desa tersebut dengan alasan agar membawa korban keluar dari desa atau dibawa ke Jakarta.
“Waktu itu saya di Jakarta ditelepon Pak RT untuk pulang, kemudian saya pulang,” katanya.
Setiba di rumah, ia diberitahu bahwa putranya atau korban diduga mencuri celana dalam. “Saya diberi tahu kalau anak saya mencuri celana dalam, kemudian saya bersama anak saya diminta ke rumah tokoh masyarakat,” katanya.
Sedianya ia dan anaknya hendak minta maaf. Namun, putranya justru dianiaya oleh belasan warga, termasuk ketua RT setempat ikut menganiaya korban.
Mulyadi yang berusaha melindungi korban justru mendapat hantaman di bagian kepala dan dipaksa duduk agar tidak bisa melindungi korban atau putranya tersebut.
” Terus Saya dipukul. Terus diancam mau dibunuh sama anak saya,” tambahnya.
“Anak saya mengalami sejumlah luka di bagian kepala, wajah, dan tubuhnya, kemudian saya bawa ke rumah sakit di Boyolali dan dirujuk ke RSUD dokter Moewardi Kota Solo,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui KM mengalami patah tulang hidung, retak di kepala depan, dan terjadi penyumbatan pembuluh darah di bagian kepala belakang. “Kuku jari kaki sebelah kanan terlepas akibat dicabut dengan tang,” jelas dia.
“Kami melaporkan ke Polres Boyolali,” tambahnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto menyatakan pihaknya akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.
“Kita kerja keras untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Boyolali, lanjut Arif, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Korban dan ayahnya juga telah diminta keterangan dalam kasus ini. (yull/**)