12 Kasus Tertabrak Kereta Bathara Kresna, KAI Ajak Warga Tidak Parkir di Rel

FOKUS JATENG-SOLO-Masih adanya kasus tertabraknya kendaraan baik roda 4 maupun roda 2, disikapi oleh PT KAI DAOP 6 Yogyakarta. Bersama Dinas Perhubungan, kepolisian dan lainnya, belasan peserta menggelar aksi ajakan untuk lebih berhati-hati selama melinta di rel Kereta Api Bathara Kresna Jalan Slamet Riyadi Solo Jawa Tengah.
Pasalnya hingga bulan Oktober 2023 hingga tercatat sudah ada 12 gangguan perjalanan dari faktor eksternal mulai dari kendaraan yang parkir sembarangan hingga tertemper kendaraan yang melaju.
Aksi dilakukan dengan membentangkan spanduk berisi ajakan kepada warga untuk tidak lagi parkir di sepanjang jalur rel, dan lebih berhati-hatia atau tidak nekat saat Kereta Api Bathara Kresna jurusan Solo-Wonogiri melintas. Rel jalur Bathara Kresna diakui berbeda dengan jalur rel kereta api pada umumnya yang memiliki jalur steril atau tersendiri. Jalur rel Kereta Api Bathara Kresna membentang disepanjang jalan utama Kota Solo, terutama Jalan Slamet Riyadi.
Okupansi atau keterisian kursi penumpang Kereta Api (KA) Batara Kresna yang melayani jurusan Solo – Wonogiri (PP) saat ini rata-rata selalu lebih dari 60 persen setiap bulannya. Pada tahun 2023 ini rata-rata jumlah penumpang per bulan sebanyak 10.315 penumpang.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6, Krisbiyantoro menyebut KA Bathara Kresna merupakan satu-satunya transportasi berbasis rel dengan tujuan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, yang bebas macet dan aman.
“Sehingga KA Batara Kresna saat ini menjadi andalan bagi masyarakat yang berpergian dari Solo ke arah Wonogiri dan sebaliknya. Bahkan di bulan-bulan tertentu seperti di hari besar, misal Idul Fitri, okupansinya bisa lebih dari 90 persen,” tuturnya.
Melalui kegiatan sosialisasi di area rel bengkong Purwosari, Solo, Jumat pagi tadi, Daop 6 Yogyakarta mengajak masyarakat di jalur Solo-Wonogiri untuk menjaga perjalanan KA Bathara Kresna dengan 4T.
Krisbiyantoro menjelaskan 4T tersebut sebagai berikut:
Pertama, Tidak Menerobos Palang Perlintasan Sebidang
“Kita selalu melihat adanya orang yang menerobos palang pintu perlintasan sebidang KA. Seolah itu merupakan kebiasaan yang mustahil dihilangkan masyarakat. Padahal bahayanya jelas, bisa sampai meninggal dan membahayakan ratusan orang yang naik kereta.”
Daop 6 berharap, masyarakat dapat lebih sabar dan menaati tata tertib di perlintasan sebidang KA baik di jalur KA Bathara Kresna atau dimanapun agar diri sendiri selamat, perjalanan KA juga lancar dan selamat.
“Masyarakat juga harus ingat, pelanggar aturan lalu lintas di perlintasan sebidang juga dapat dikenai sanksi kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750.000 seperti tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 296.”
Kedua, Tidak Memarkir Kendaraan Sembarangan
“Seringkali kita jumpai KA Bathara Kresna terganggu perjalanannya akibat ada kendaraan yang memarkir kendaraannya di jalur kereta sepanjang jalan Slamet Riyadi sehingga perjalanan kereta harus terhenti,” jelasnya.
Selain itu, ada juga kasus kendaraan yang parkir di dekat jalur KA namun tidak preipal dan tidak benar sehingga bodynya tersenggol oleh KA Bathara Kresna. Dalam hal ini Daop 6 membutuhkan kerjasama dari masyarakat pengguna kendaraan dan mungkin juru parkir untuk memarkir kendaraan dengan benar dan tidak sembarangan.
Kemudian, Tidak Beraktivitas di Jalur KA. Mengingat, pada Juni lalu, terdapat kasus kendaraan roda 3 sedang menurunkan pasir di dekat jalur KA Bathara Kresna dan disaat yang bersamaan KA tersebut sedang melintas sehingga menyebabkan kecelakaan.
Daop 6 sangat menyayangkan hal tersebut dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di jalur KA entah hanya nongkrong, menurunkan pasir didekat jalur, atau apalagi sampai melakukan hal iseng seperti menaruh batu.
Terakhir, Tengok Kanan dan Kiri,
Tengok kanan dan kiri di sini maksudnya adalah ketika hendak melewati perlintasan sebidang KA. Sebelum melintasi perlintasan sebidang masyarakat harus hati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Ada slogan yang bisa jadi pedoman masyarakat yaitu BERTEMAN yang memiliki kepanjangan, Berhenti, Tengok kanan dan kiri, Aman Jalan. (A. Nuryanto/**)