FOKUS JATENG-BOYOLALI- Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali melakukan pengecekan emisi terhadap 78 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan mobil diesel gratis di parkiran utara kantor Baznas komplek perkantoran terpadu Setda Boyolali, sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan polusi udara di Boyolali. Sekaligus sosialisasi Permen lingkungan hidup nomor 8 tahun 2023.
“Dari 78 kendaraan terjaring razia berkala uji emisi ini, ada 11 tidak lolos,” kata Kabid Pengujian dan Rekayasa Kendaraan, Dishub Boyolali, Heri Subagyo. Selasa 5 Agustus 2023.
Dijelaskan, kendaraan yang lolos uji emisi, akan diberi stiker bertuliskan, Emisi Oke Dishub Boyolali. Sedangkan jika hasilnya diatas ambang batas, petugas akan memberikan rekomendasi.
“Ya, silakan mendatangi bengkel yang berkompeten untuk menguji emisi gas buang kendaraan,” imbuhnya.
Sejumlah petugas Dishub dalam kegiatan itu, menggunakan monitor khusus yang dapat memantau konsentrasi emisi gas dalam knalpot kendaraan.
Adapun emisi gas yang diukur di antaranya kadar karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), hidro karbon (HC), serta kadar oksigen (O2) dan lain-lain.
“Jadi, pengecekan emisi gratis ini agar timbul kesadaran masyarakat. Dinas juga tidak menerapkan pemberian sanksi pada pemilik kendaraan yang hasil pengecekan gas buangnya diambang batas.”
Disebutkan, kendaraan yang tidak lolos uji dikarenakan usia kendaraan sudah di atas 10 tahun. Selain itu, kurangnya perawatan oleh pemiliknya. Sehingga petugas menyarankan agar pemilik kendaraan melaksanakan perawatan mesin secara berkala. Terutama penggantian part filter baik oli, filter angin, filter solar.
Salah satu warga Boyolali, Adi Pratama mengatakan telah mendapat informasi terkait pemeriksaan emisi gratis. Kemudian dia lewat di komplek perkantoran terpadu dan mengikuti uji gratis ini. Kendati mobilnya suzuki jimny, namun ia mengaku lolos cek emisi.
“Yakin, hasilnya bagus, apalagi ini rutin servis. Aman emisinya. Padahal ini mobil tua,” katanya.