FOKUS JATENG-BOYOLALI – Salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Sarasati Tri Noviyanti (29) warga Lingkungan Tegalrejo, Kecamatan Sawit, Boyolali menuturkan pengalamannya setelah mendapatkan pelayanan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, saat itu ia sedang mengurus kepesertaan JKN untuk suaminya yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.
“Saya adalah karyawan swasta yang telah terjamin jaminan kesehatannya, yang setiap bulan perusaahan membayar iuran JKN setiap bulannya. Kebetulan suami saya rawat inap di rumah sakit, pihak rumah sakit menanyakan apakah suami saya mempunyai kartu JKN. Setelah mendengar bahwa saya peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), pihak rumah sakit menyarankan saya untuk mengurus ke Kantor BPJS Kesehatan,” papar Sarasati, Jumat 18 Agustus 2023.
Kendati sempat grogi saat memasuki Kantor BPJS Kesehatan Cabang Boyolali. Namun kenyataannya tidak seperti yang ia bayangkan. Sarasati mengaku diterima dengan sangat sopan satpam dan diberikannya nomor antrean. Kemudian ditemui oleh pegawai BPJS Kesehatan. Ia ditanya oleh pihak BPJS Kesehatan tentang apa keperluanya datang. Setelah ia menjawab, di waktu itu juga langsung dilayani dikarenakan mendapat pelayanan Service Officer Mobile (SO Mobile) oleh pegawai BPJS Kesehatan.
“Saat dilayani, waktu itu juga kepesertaan suami saya aktif karena sudah terjamin oleh kepesertaan PPU dari perusahaan tempat saya bekerja. Ternyata setiap bulan saya dibayarkan BPJS Kesehatan oleh perusahaan saya itu, sudah menjamin bersama suami dan nanti sampai tiga anak sudah terjamin. Pelayanannya sangat cepat cuma lima menit saja loh,” ucap Sarasati.
Menurut Sarasati, karena kemudahan layanan program ini, dirinya sebagai peserta merasa sangat terbantu. Bisa berobat gratis tanpa memikirkan biayanya, dengan pelayanan yang cepat dan juga semakin berkualitas. Sekarang ini banyak didengar sudah banyak warga yang terdaftar sebagai peserta JKN, ini salah satu bukti bahwa semakin hari Program JKN ini sudah banyak diterima dihati masyarakat. Dia sangat besyukur ada program ini, karena pelayanannya bagus dan juga membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara prima.
“Hati saya merasakan senang mendapatkan pelayanan yang cepat. Lalu saya berharap semoga peserta di luar sana juga merasakan hal yang sama dengan yang saya alami. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas pelayanan yang baik dan mudah serta merespon, menangani keluhan sangat cepat,” ucap Sasarti.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Maya Susanti mengatakan perusahaan swasta wajib mendaftarkan karyawan beserta keluarganya agar terjamin oleh jaminan kesehatan pemerintah yaitu Program JKN. Sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang, perusahaan atau pemberi kerja wajib patuh terhadap regulasi pemerintah yang ada.
“Peserta PPU yang telah terdaftar dalam Program JKN, sudah terjamin beserta keluarganya yaitu suami/istri dan ketiga anaknya, jadi untuk perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya segera mendaftarkan sesuai dengan Undang-Undang yang sudah ditetapkan pemerintah. Bukan hanya itu, manfaatnya akan kembali kepada karyawannya sendiri, untuk mensejahterakan karyawan dengan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,”tutup Maya. (ist)