Abaikan Larangan, Pedagang Kambing Nekat Jualan di Sekitar Pasar Pengging

Untuk mengantisipasi larangan, para pedagang itu menjual kambingnya di kebun dan jalan di luar pasar (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-Boyolali-Ratusan pedagang kambing memadati kebun kosong di utara jalan menuju Pasar Hewan Pengging Baru, Banyudono. Ratusan pedagang itu ternyata berniat menjual kambingnya di pasar hewan sesuai jadwal pasaran.
Padahal pasar hewan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Untuk mengantisipasi larangan, para pedagang itu menjual kambingnya di kebun dan jalan di luar pasar. Yaitu di Dukuh Baturan, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono. Hanya sebagian kecil pedagang berani berjualan di dalam pasar hewan yang menempati sisi utara Pasar Pengging. Selain itu, para pedagang itu mengaku tidak ada larangan untuk menjual kambing. Larangan itu hanya berlaku untuk berdagang sapi yang jelas-jelas terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kalau kambing aman, tidak ada yang terkena PMK. Kalau untuk menjual sapi itu larangan, kami tak berani menjualnya,” kata salah satu pedagang kambing di Pengging, Kamis 7 Juli 2022.
Dilokasi tersebut, ratusan kambing diikat tali di bawah pohon. Sebagian lagi diikat tali dan dipegang penjualnya. Kambing- kambing itu dibawa mondar- mandir oleh penjualnya untuk ditawarkan kepada calon pembeli.
“Kami ini terpaksa nekat berjualan karena terdesak kebutuhan. Apalagi, hari pasaran wage adalah hari pasaran terakhir sebelum kurban. Lagipula, sudah cukup lama kami tidak bisa berjualan karena seluruh pasar di Boyolali ditutup,” kata Wahyono, salah satu blantik asal Dukuh Barengan, Desa Salakan, Kecamatan Teras.
Wahyono mengaku datang ke pasar dengan membawa dagangan tiga ekor kambing jantan. Kambing ditawarkan dengan harga bervariasi antara Rp3.500.000- hingga Rp4.000.000 per ekor. Hingga siang hari, baru seekor yang laku dengan harga Rp3.200.000 per ekor.
“Soal harga, dibandingkan hari pasaran biasa naik antara Rp100.000- Rp300.000 per ekor,” imbuhnya.
Ia menambahkan, harga hewan kurban tahun ini cenderung lebih murah dibanding tahun sebelumnya. Penurunan berkisar Rp 100.000- Rp 200.000 per ekor.
Senada, pedagang lainnya, Yanto asal Desa/Kecamatan Musuk menambahkan, mayoritas pembeli mencari harga kambing dengan harga sekitar Rp3.000.000 per ekor. Harga itu hampir sama dengan biaya yang dipikul warga untuk patungan kurban seekor sapi.
“Saya tadi membawa 15 ekor kambing, sembilan ekor yang laku pada rentang harga Rp3.000.000-Rp3.500.000 per ekor. Ini masih lima ekor dengan harga diatas Rp3.500.000,” ujarnya.
Terkait kenekatan pedagang kambing tersebut, Kepala UPT Pasar Hewan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Boyolali, Sapto Hadi Darmono menjelaskan, seluruh pasar hewan di Boyolali masih ditutup guna mengantisipasi wabah PMK.
“Termasuk Pasar Hewan Pengging juga ditutup. Kalau yang jualan di luar pasar, itu bukan kewenangan kami,” ujarnya.
Sebelumnya Bupati Boyolali M Said Hidayat mengemukakan, penutupan pasar hewan hanya untuk sementara hingga kondisi PMK di Boyolali hilang. Selama penutupan, pedagang maupun peternak dilarang melakukan jual beli hewan ternak untuk meminimalisiasi mobilitas hewan ternak. Kendati demikian, Said meminta agar peternak maupun pedagang mulai melakukan jual beli sapi atau hewan kurban selain lokal juga secara online.
“Ya, tujuannya untuk menekan mobilitas serta menekan biaya yang dikeluarkan peternak dalam menjual sapinya, tapi untuk itu harus dalam pengawasan petugas kesehatan hewan,” pungkasnya.