Rapat Paripurna Pandangan Fraksi, Perubahan APBD TA 2020 Kabupaten Boyolali Disetujui

Rapat paripurna pandangan fraksi DPRD Boyolali. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2.366.537.399.000, telah disetujui dalam rapat paripurna. Persetujuan bersama dilakukan antara Bupati Boyolali dan DPRD Kabupaten Boyolali pada sidang paripurna, Jumat (28/8/2020) dilanjutkan dengan penyerahan ranperda tersebut.

Dari tiga faksi yang berada di DPRD yakni Fraksi PDIP, Fraksi Karya Bangsa dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera dalam penyampaian pendapat telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda.

Adapun struktur Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD Boyolali tahun 2020 diestimasikan Rp 2.274.516.555.000. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) diestimasi sebesar Rp 350.968.640.000, Dana Perimbangan Rp 1.360.974.019.000, dan Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 562.573.896.000.

Setelah dilakukan perhitungan kembali dan pencermatan, belanja daerah diestimasi sebesar Rp 2.366.537.0000. Meliputi belanja langsung Rp 872.779.670.000 dan Belanja Tidak Langsung Rp 1.493.757.729.000.

Belanja tidak langsung ini terdiri dari Belanja Pegawai Rp 883.726.790.000, Belanja Hibah Rp 81.386.544.000, dan Belanja Bantuan Sosial Rp 4.234.750.000.

Belanja bagi hasil kepada pemerintah desa sebesar Rp 12.615.026.000 serta Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dan Partai Politik sebesar Rp. 355.647.107.000.

Sedangkan belanja tidak terduga diestimasikan sebesar 156.147.107.000

Dengan perbandingan pendapatan dan belanja dalam struktur anggaran perubahan APBD Boyolali 2020 ini menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp 92.020.844.000. Namun defisit anggaran tersebut akan ditutup dari pembiayaan daerah. Yaitu Sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 dan penerimaan kembali pemberian pinjaman.

Ditemui usai rapat paripurna, Bupati Boyolali, Seno Samodro mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Boyolali tidak mengalami perubahan. Hal tersebut karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah melakukan pemusatan kembali atau refocusing.

“Kita jauh-jauh hari sudah melakukan refocusing sehingga kita masih bisa membangun. Kita targetkan sebelum Desember seluruh pembangunan selesai. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkap Seno.

Selain itu, anggaran untuk penanggulangan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemkab Boyolali sudah menganggarkan dana tersendiri, termasuk juga menganggarkan dana pada tahun 2021 mendatang.