FOKUSJATENG – KARANGANYAR – Pandemi Covid 19 berdampak terhadap peningkatan jumlah karyawan yang terpaksa dirumahkan bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Pemerintah sudah meluncurkan kartu prakerja yang diperuntukkan bagi para pegawai yang ter- PHK dan dirumahkan, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset.
Wakil Bupati Karanganyar Rober Kristanto sampaikan pemerintah daerah melalui dinas terkait sudah melakukan pendataan tenaga kerja yang terdampak pandemi Corona. Yang diutamakan PHK dan dirumahkan.
Mereka sesuai prosedur mendaftar ke kantor Disnakertrans atau melalui online kemudian berkasnya akan dikirimkan ke propinsi dan selanjutnya dikirimkan ke pusat.
“Dari kementrian sudah melakukan eksekusi dari mereka yang ter PHK. Namun kita belum tahu datanya dan kemarin pak Ganjar (Gubernur Jateng) sudah berkirim surat ke Kementrian agar data segera dikiririm. Dan kita akan pantau terus,” Rober Kristanto, Sabtu (16/5).
Selain itu, lanjut Rober Dinas Perdagangan juga telah membuat Posko untuk entri data untuk mereka yang terdampak Covid-19.
Sementara itu ketua DPC PDIP Karangayar, mengakui banyak kendala di lapangan, dalam prosesnya, masyarakat sedikit kesulitan untuk mengakses program kartu prakerja.
Menindaklanjuti hal tersebut DPC PDI Karanganyar membuka posko untuk membantu warga masyarakat yang kesulitan dan membutuhkan bantuan bagaimana cara untuk memasukkan data dalam program kartu Prakerja.
“Untuk itu kami dari DPC PDIP dan juga Fraksi PDIP membuka posko untuk membantu masyarakat yang kesulitan untuk mengkakses program kartu prakarja,” tambah Bagus Selo.
Menurut Bagus Selo, program Kartu Pekerja yang digulirkan dari pusat ini adalah program yang sangat bagus dan membantu masyarakat.
“Kami sifatnya hanya memfasilitasi untuk membantu entri data, karena tidak semua masyarakat (di Karangayar) memahami prosesnya,” pungkasnya.