FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Sebuah kebijakan yang ditelurkan oleh lembaga ekskutif dengan legislatif kerap kali memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Seperti halnya yang disuarakan oleh mahasiswa akhir-akhir ini. Menurut Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, hal ini merupakan suatu pembelajaran berharga bagi eksekutif serta legislatif di Karanganyar sebelum menyerahkan prodak perda.
Menurut Bagus Selo, pihaknya tidak akan melupakan saran dan masukan dari masyarakat dalam menyusun perda. Sekalipun perda yang dibuat merupakan perda inisiatif dari pihak dewan sendiri, pihaknya tetap akan meminta saran dan masukan dari masyarakat.
“Setiap pembahasan perda, DPRD selalu melakukan Public Hearing dengan tokoh masyarakat juga melakukan Focus Group Discussion (FGD) yang sudah dilakukan. Sekalipun perda itu merupakan. Perda inisiatif,”papar Bagus Selo pada awak media di sela sela acara tasyakuran ketua DPRD Karanganyar, di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat Karanganyar, Minggu 29 September 2019.
Ini dilakukan untuk menghindari adannya aksi penolakan dari masyarakat setelah Persa itu di sahkan. “Jangan sampai Perda sudah disahkan, terus muncul Penolakan dari masyarakat,” terangnya.
Namun, Bagus Selo tak mau berkomentar apakah DPR RI tidak melakukan seperti yang dilakukan ditingkat DPRD dalam membuat Perda. “Saya tidak bisa mengatakan (penolakan terjadi karena DPR RI tak melakukan apa yang dilakukan DPRD dalam membuat Perda), paling tidak kami akan mengaspirasi mengakomodir aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Yang pasti, Bagus Selo dan wakil rakyat lainnya di DPRD Karanganyar siap menerima aspirasi dari kalangan mahasiswa dan masyarakat menolak RUU yang dinilai tak menguntungkan masyarakat tersebut.
“Yang jelas karena itu suatu tuntutan aspirasi dari tingkat daerah, kami tindaklanjuti. Kami sampaikan ke tingkat atas, Insya Allah,” pungkasnya.