FOKUS JATENG-BOYOLALI-Tikus merupakan hama yang cukup mengganggu hasil panen dari petani. Hama ini memang cukup menyita perhatian karena petani bisa kehilangan banyak hasil panennya. Para petani berusaha untuk mengendalikan perkembangan tikus yang ada di lahan pertaniannya, salah satunya dengan mempelajari biologis hama tikus.
Seperti yang dilakukan oleh para petani di Desa Jeron; Kecamatan Nogosari yang kini tengah mengembangkan rumah burung hantu (rubuha). Permasalahan para petani setiap tahun ini kini disiasati dengan membuat suatu rumah untuk spesies burung hantu atau Tyto alba yang dipelajari dari Kabupaten Demak.
“Mengembangkan itu keterkaitan Tyto alba burung hantu yang secara biologis, secara alami merupakan memangsa tikus yang memang ditakdirkan selaku habitat selaku spesies yang makanan alaminya yakni tikus,” terang Kepala Desa Jeron, Joko Supono saat ditemui di salah satu kawasan persawahan di desanya, pada Selasa (9/4).
Dijelaskan lebih lanjut, dengan menggunakan dana APBDes sebesar Rp 10 juta, pihaknya mengajak dalam satu kelompok tani untuk membuat 10 rubuha. Dengan adanya kesepatan tersebut, kini Desa Jeron memiliki 60 rubuha yang dibuat di lokasi lahan pertanian yang diampu masing masing kelompok tani.
“Untuk tahun ini kita tidak tinggal diam, kita memberikan contoh. Dari APBDes kita akan membuat karantina atau kandang besar untuk pembibitan Tyto alba. Maksudnya ke depan petani juga bersemangat dalam mengembangkan rubuha,” ungkapnya.
Manurutnya, pembuatan rubuha yang sudah dijalankan selama empat bulan ini kini dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani. Banyaknya rubuha yang dibuat, maka akan semakin banyak burung hantu yang kerasan, sehingga mampu mengendalikan populasi hama tikus yang mengancam tanaman padi petani.
“Setelah didirikan rubuha, perbedaaan sudah terlihat. Keberadaan tikus sudah bisa dikendalikan, sudah berkurang. Dengan berkurang kita berupaya, kita tidak terlena, akan tetap kita pertahankan, kita tingkatkan ke depan,” paparnya.
Sebagai langkah yang ke depan, pihaknya akan membuat sebuah peraturan desa yang mengatur perlindungan terhadap satwa, khususnya burung hantu yang ada di Desa Jeron.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali, Bambang Jiyanto mengapresiasi kreasi petani di Desa Jeron ini. Sehingga pihaknya berupaya untuk membantu pembuatan rubuha lebih banyak lagi di tempat lain.
“Petani disini sangat inovatif, karena ada rubuhan dan disini Tyto alba dapat berkembang dengan baik. Sehingga musuh alami tikus dikendalikan dengan rubuha. Sehingga kita perlu menambah rubuha-rubuha lagi,” tegas Bambang Jiyanto.