Pemkab Boyolali Bangun Komitmen Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pada Tahun 2013 yang lalu, Kabupaten Boyolali telah mencanangkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Sebagai konsekuensi, yakni membangun komitmen dari semua elemen baik pemerintah, organisasi kemasyarakatan maupun dunia usaha untuk saling bersinergi mewujudkan Kabupaten Boyolali sebagai Kabupaten Layak Anak.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung dalam acara Seminar Membangun Komitmen Bersama dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di Pendopo Alit Rumah Dinas Bupati Boyolali pada Kamis (22/11).

Menurutnya, selain Pemerintah dan masyarakat peran dunia usaha menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak.

“Dunia Usaha diharapkan bisa mengalokasikan dana Coorporate Sosial Responsibility (CSR) untuk mendukung Boyolali sebagai Kabupaten Layak Anak. Karena peran dunia usaha dalam pemenuhan hak anak masih belum maksimal sehingga perlu mendapatkan perhatian yang khusus,“ ungkap Bony.

Peran keluarga sangat penting, yang diharapkan lebih memperhatikan perkembangan anak karena kunci keberhasilan dari tumbuh kembang anak dari keluarga. Sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah melalui penguatan kelembagaan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT).

“Lembaga ini sebagai wadah untuk pencegahan kekerasan di tingkat masyarakat sehingga bisa mencegah jumlah laporan kekerasan di tingkat kepolisian dengan harapan di tingkat desa atau kecamatan bisa diselesaikan,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali, Dasih Wiryastuti menjelaskan bahwa terdapat tiga bentuk kekerasan, yakni kekerasan psikis, fisik dan seksual yang harus dihindari oleh anggota keluarga.

“Kekerasan ini tidak boleh dilakukan oleh keluarga. Dimana akibatnya ketika anak dewasa, akan mempunyai trauma dan akan melakukan kekerasan seperti yang dilakukan oleh anggota keluarga,” terang Dasih.