Gara-Gara Patok Batas Tanah, Dua Warga di Masaran Sragen Adufisik Berakhir Seperti Ini

Olah TKP adufisik di Dusun Gondang, Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Sragen, Kamis 26 Juli 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Dua warga Dusun Gondang, Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Sragen, Jawa Tengah, adufisik Kamis 26 Juli 2018. Penyebabnya diduga gara-gara patok batas tanah.
Suyatno (58), salah satu warga yang terlibat adufisik mengalami luka parah di bagian kepala. Sehingga harus mendapatkan perawatan serius oleh dokter karena kena pukulan menggunakan linggis.
Lantas Wagimin (58), tidak mengalami luka serius. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun fokusjateng.com,  berawal saat Suyatno berada di kebun miliknya sedang bersih-bersih kebon.
Kemudian Suyatno memindahkan batas tanah kebun ke tanah milik Wagimin. Kebetulan mengetahui hal itu, dua warga tersebut langsung cekcok. Keduanya saling dorong dan adupukul.
Duel pria paruh baya tersebut berakhir sampai kaki Suyatno terperosok ke lubang. Masih dalam posisi berdiri sambil kedua tanganya menutupi kepala Yang keluar darah.
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Muryati mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menyampaikan bahwa, ada salah satu tetangga membawa korban ke rumah. Sat berjalan sampai di gang dekat rumah korban sambil bercerita kalau kepalanya dipukul menggunakan linggis.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di kepala bagian atas dan mengeluarkan banyak darah. Kemudian korban dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Sragen,” ujarnya.
Kejadian tersebut sudah di tangani oleh anggota kepolisian Polsek Masaran dan mengamankan pelaku pemukulan guna penyelidikan.