FOKUS JATENG-BOYOLALI-Beberapa perusahaan di wilayah Boyolali tidak akan meliburkan karyawan saat coblosan Pilgub Jateng Rabu 27 Juni 2018. Temuan ini langsung dilaporkan Panwascam ke Bawaslu Boyolali.
“Iya memang ada beberapa perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya. Ini laporan dari panwascam,” kata Anggota Bawaslu Boyolali Widodo, di sela pemusnahan surat suara rusak di halaman kantor KPU Kabupaten Boyolali, Selasa 26 Juni 2018.
Pihaknya langsung bereaksi dengan mengirimkan surat ke perusahaan itu agar menghormati hak-hak para karyawan. Jika tidak diliburkan dan karyawan tak bisa menggunakan hak pilih, maka perusahaan itu berarti melanggar konstitusi.
“Sebab, selain memiliki hak pilih, ada pula karyawan yang menjadi penyelenggara Pilgub di desa atau TPS. Nah, mereka harus libur agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” tegas dia.
Lantas bagaimana jika perusahaan nekat tidak meliburkan karyawannya, Widodo mengaku akan merumuskan lebih lanjut. “Kami belum bisa menentukan sanksinya. Yang jelas, kami akan merumuskan lebih lanjut sesuai ketentuan,” katanya.