FOKUS JATENG-BOYOLALI-Tiga warga Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen, terpaksa berurusan dengan Polres Boyolali. Sebab, mereka diduga merampas sepeda motor yang digunakan pemiliknya nongkrong asyik di tol Solo-Kertosono (Soker) Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Dalam aksinya, mereka menyaru sebagai polisi. Ketiganya bernama Andrik Tri Agung (24), Indra Rochmad Jatmiko (25), dan Sigit Aldi Setiawan (19) masih pelajar SMA. “Ketiganya masih bertetangga ditangkap di kediamannya,” papar Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, saat ungkap kasus di mapolres setempat Selasa 3 April 2018.
Dalam penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa pistol air soft gun beserta peluru gotri. Kemudian tiga ponsel serta tiga buah sepeda motor. “Para pelaku ini sudah beraksi 30 kali,” katanya.
Aksi terakhir dilakukan pada tanggal 10 Maret lalu. Korbannya Salsa Farida Anjani (15) pelajar asal Dukuh Seyegan Rt 11 Rw 03, Desa Denggungan, Kecamatan Banyudono. Saat itu dia sedang nongkrong di jalan tol kawasan Desa Teglarejo, Kecamatan Ngemplak bersama temannya.
Korban dan temannya lalu didatangi ketiga pelaku yang menyaru sebagai polisi. Tersangka mengaku datang untuk memeriksa surat- surat kendaraan. Satu tersangka kemudian memboncengkan salah satu teman korban dengan menggunakan motor milik korban.
Sedangkan korban dan seorang teman lainnya diminta menunggu. Ternyata, ditunggu beberapa waktu, polisi gadungan itu tak juga muncul. Bahkan, belakangan diketahui kalau temannya yang diboncengkan pelaku diturunkan di ruas tol Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak dan motornya dilarikan.
Korban lalu pulang dan menceritakan peristiwa perampasan motor kepada orang tuanya. Puji Saryono (55), ortu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ngemplak yang diteruskan ke Mapolres Boyolali. Begitu menerima laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan.
Sementara itu, dalam pengakuannya, tersangka Andrik mengakui telah ikut beraksi merampas motor warga dengan menyaru sebagai anggota polisi. Hal itu dilakukan untuk memudahkan aksinya. Motor diambil dengan alasan untuk diperiksa lebih lanjut dan dicocokkan dengan surat aslinya.