PROYEK TOL SOKER: Ratusan Warga Denggungan Banyudono Boyolali Tetap Pilih Overpass, Ini Alasannya…

Polisi mengimbau kepada peserta aksi di depan kantor Setda Boyolali untuk menjaga ketertiban Senin 26 Maret 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kantor Setda Boyolali kedatangan ratusan warga Senin 26 Maret 2018. Warga Desa Denggungan, Kecamatan Banyudono, Boyolali, ini menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan proyek Tol Solo-Kertosono (Soker). Pihak pelaksana proyek diminta mengubah perlintasan jalan yang semula underpass menjadi overpass.

Aspirasi ini disampaikan mengingat dampak yang bakal timbul di permukiman. Jika dibangun underpass di dekat simpang susun Kartasura, yakni persimpangan tol antara tol arah Solo-Semarang dan Solo-Kertosono, ini maka memicu banjir. “Kami meminta diganti overpass ini untuk menghindari jalan banjir,” kata Sarno, salah satu warga Desa Denggungan.

Awalnya, warga meminta jalan utama desa yang dilintasi tol tersebut tak berubah. Yakni tetap rata tanpa ada pengerukan atau dibangun overpass. Namun dalam desain underpass yang ditawarkan, ada pengerukan ruas jalan di dalam underpass sehingga ruas jalannya cekung.
Hal ini yang diprotes warga. Berkaca dari underpass lain yang terjadi banjir, kondisi tersebut dikhawatirkan terjadi di Desa Denggungan. Sebab saat ini antara jalan dan parit sudah selevel, sehingga terjadi banjir saat hujan. Dalam desain memang akan dibuat saluran pembungan air, namun tak sampai sungai terdekat yang jaraknya sekitar 3 kilometer. “Kalau nanti banjir, warga akan sangat kerepotan. Terlebih ini jalan utama desa,” ujarnya.
Sebelum mediasi yang dihadiri warga dan perwakilan pelaksana proyek tol tersebut, warga sempat berorasi dan menggelar spanduk menuntut tuntutannya dipenuhi. Mediasi sempat memanas sebab kedua belah pihak sama-sama mempertahankan argumentasinya. Mediasi kali ini adalah kali kelima dilakukan, namun belum juga menemukan kesepakatan bersama.

Sementara itu, Aryo Gunanto, perwakilan pelaksana proyek Tol Solo-Ngawi menjelaskan pangkal keruwetan pembangunan yang berada di dekat junction Kartasura tersebut. Dulu desain perlintasan dibuat overpass dengan bentang 100 meter.

Namun karena ada aturan baru dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dimana pembuatan pilar atau boks di tengah ruas jalan tol ditiadakan, pembuatan overpass tak memungkinkan direalisasikan. “Karena ada aturan baru, yang kami pahami ya dibuat underpass sebab pembuatan overpass terbentur regulasi. Namun begitu desain underpas kami sosialisasi ternyata warga tak sepakat,” paparnya.
Desain underpass tersebut rencananya dibuat dengan bentang lorong sepanjang 100 meter dan ada sedikit pengerukan di dalam lorong namun tak seluruhnya cekung. Untuk menanggapi tuntutan warga, pihaknya akan mendesain overpass dan akan mengajukannya ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).