Antisipasi Pemilih yang Tak Terdaftar, KPU Karanganyar Gelar Uji Publik DPS

Uji publik DPS yang digelar KPU Karanganyar, Sabtu 24 Maret 2018. (Suroto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar  mengumumkan Daftar Pemelih Sementara (DPS) dalam Pilkada dan Pilgub Jawa Tengah 2018. Selama beberapa pekan kedepan, KPU juga tengah bersiap untuk melakukan Uji Publik DPS  sebagai antsiipasi adanya pemilih yang tercecer sebelum dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko dalam jumpa pers menjelaskan, Uji Publik DPS ini akan berlangsung pada 27 Maret – 2 April 2018 mendatang. Uji Publik DPS akan dilakukan di tempat-tempat strategis di tingkat RT atau RW. “Ini untuk antisipasi manakala ada potensi pemilih namun belum masuk dalam DPS. Uji Publik ini diharapkan masyarakat bisa lebih pro aktif jika memang belum masuk dalam DPS,” papar Handoko kepada awak media, Sabtu 24 Maret 2018.

Dalam uji publik ini, KPU Karanganyar menetapkan jumlah DPS dalam Pilkada dan Pilgub Jawa Tengah adalah 684.901 pemilih. Jumlah itu lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pemilihan Presiden 2014 lalu,  yakni sebanyak  688.000 pemlih. Sejuah ini KPU Karanganyar juga tidak menemukan adanya daftar pemilih ganda. “Hingga diumumkan DPS dan akan dilakukan Uji Publik, KPU  belum menemukan daftar pemilih ganda,” jelas dia.

Setelah dilakukan Uji Publik, KPU selanjutkan akan melakukan pemutakhiran data sebelum ditetapkan menjadi DPT. Penetapan DPT sendiri bakal dilakukan pada 13-19 April 2018 mendatang. Sejauh ini, KPU telah melakukan berbagai sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Karanganyar maupun Pilgub Jateng.

Sosialisasi juga dibedakan berdasarkan sasaran, kelompok umum, serta tempat atau lokasi. “Berbagai sosialisasi ini diantranya terhadap difable, pemilih pemula, tempat terpencil, tempat khusus, serta tempat keramaian. Ini diharapkan partisipasi pemilih biar bisa lebih maksimal,” tandasnya.