FOKUS JATENG – SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Condro Kirono langsung mengambil sikap terkait tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian di halaman kantor bupati Banyumas, Senin malam 9 Oktober 2017. Pihaknya langsung meminta maaf atas insiden kekerasan dalam upaya pembubaran demonstrasi menolak proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet.
Selasa 10 Oktober 2017, kapolda menggelar jumpa pers di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang. ”Kami atas nama Polda Jateng menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tadi malam (Senin malam 9 Oktober 2017) yang mengakibatkan luka-luka, baik dari mahasiswa dan teman-teman media,” kata dia.
Pada insiden itu mengakibatkan beberapa wartawan turut menjadi korban kekerasan. Kekerasan tersebut terjadi saat polisi Banyumas berupaya melakukan upaya pembubaran paksa demonstrasi yang berlangsung hingga malam hari.
Dikatakan Condro, sebelumnya polisi Banyumas sudah berkali-kali mengingatkan para demonstran segera membubarkan diri. ”Akibat pembubaran itu, ada kontak fisik antara petugas anggota Polri dan satpol PP dengan para pengunjuk rasa yang menyebabkan luka-luka, termasuk rekan kita dari media Metro TV,” paparnya.
Aksi tolak pembangunan proyek PLTPB Gunung Slamet digelar mulai pukul 09.30 WIB, Senin 9 Oktober 2017. Namun, jalannya aksi yang disebut tidak membuat pemberitahuan ke kepolisian setempat tersebut berlangsung hingga malam hari.
Polisi Banyumas sudah mengajak dialog dengan peserta aksi agar mereka membubarkan diri pada pukul 19.00 WIB. ”Pukul 20.00 WIB, juga sama, kita dialog. Sampai 22.00 WIB di mana (demonstrans) sudah mulai membangun tenda, dilakukan negosiasi dan mediasi. Karena tidak bubar maka dibubarkan secara paksa,” jelas Condro.
Menyikapi insiden itu, Condro memerintahkan kepada kapolres Banyumas, Bambang Yudhantara, untuk melakukan pemeriksaan atas prosedur standar pembubaran paksa demonstrasi. ”Kalau kita temukan adanya kesalahan prosedur, SOP, disiplin dan kode etik kami akan memproses anggota kami yang salah dalam penanganan,” paparnya.