FKUB Boyolali: Mari Jaga Harmonisasi Keagamaan di Boyolali…

Pernyataan sikap FKUB Boyolali dan elemen masyarakat terkait tragedi Rohingnya Myanmar di Kesbangpol Boyolali, Selasa 5 September 2017. (Gunawan/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Tragedi Rohingnya di Myanmar menjadi keprihatinan dunia. Bahkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Boyolali ikut mengambil sikap terjadi kejadian tersebut.

Difasilitasi oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boyolali, perwakilan dari seluruh agama di Boyolali menyatukan suara Selasa 5 September 2017. Selain tokoh agama, hadir pula Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi. Dalam pertemuan itu, berkomitmen tetap menjaga perdamaian, keamanan, dan harmonisasi hidup bermasyarakat dan bernegara.

Ketua FKUB Boyolali Habib Masturi mengatakan, sebagai forum keagamaan mendapat tugas pokok menyikapi tragedi yang menyedihkan di rohingnya. ”Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sudah ke Myanmar. Untuk mencari solusi di sana gimana supaya tidak berlarut-larut,” katanya.

Nah, permasalahan di sana diselesaikan, maka diharapkan tidak merembet ke Indonesia. Semua umat beragama di Boyolali, khususnya umat Budha sering koordinasi dengan FKUB. Sehingga jika ada informasi simpang-siur bisa diluruskan. ”Yang jelas semua harus saling memahami,” harap dia.

Sementara itu, Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengimbau kepada elemen masyarakat keagamaan di Boyolali tidak terpancing yang terjadi di Myanmar. ”Mari kita kembalikan dan percayakan ke pemerintah dengan dukungan moril maupun lainnya pada kejadian di Rohingnya,” jelasnya.


Dikatakan, perlu dipahami bersama bahwa respons cepat diambil oleh pemerintah. Yakni mengirim Menteri Luar Negeri ketemu Perdana Menteri (PM) Myanmar. Disampaikan bahwa kejadian di Myanmar menjadi perhatian di Indonesia.

Pihaknya juga mengajak elemen di Boyolali tidak terpengaruh. Kapolres mengajak masyarakat mendoakan saudara yang menjadi korban di sana. ”Jangan malah berbuat yang semakin tidak terkendali,” katanya.

Dia juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan ajakan aksi di Borobudur. Sebab dalam UU jelas diatur bahwa penyampaian di muka umum tidak diperbolehkan di tempat-tempat umum dan rumah ibadah. ”Borobudur tempat salah satu objek keagamaan dan itu aset bangsa diakui dunia. Mari kita jaga semua,” ajak dia.