MK Tegaskan Biaya Transportasi LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Fokus Jateng -JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa biaya transportasi gas LPG 3 kilogram tidak dapat dijadikan objek pajak, baik Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini tertuang dalam putusan MK […]