Oleh: Mayva Galuh Putri Rahmawati, mahasiswa prodi ilmu hukum UNISRI
Fokus Jateng-SRAGEN— Dalam upaya menekan angka pernikahan anak serta meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan reproduksi di kalangan remaja, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mayva Galuh Putri Rahmawati sukses menyelenggarakan program sosialisasi bertajuk “Bedah Tuntas Regulasi Usia Pernikahan, Stop Kawin Dini Demi Masa Depan Mandiri dan Berkualitas”. Kegiatan interaktif ini bertempat di SMAN 1 Sumberlawang dan diikuti dengan antusias oleh ratusan siswa-siswi.
Program kerja ini dilatarbelakangi oleh urgensi pemahaman regulasi baru terkait batas usia minimum pernikahan. Melalui UU No. 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, kini batas usia minimal menikah bagi perempuan dan laki-laki dipersamakan menjadi 19 tahun. Langkah ini diambil pemerintah guna memastikan kesiapan fisik, mental, psikologis, serta kemandirian ekonomi generasi muda sebelum memasuki jenjang rumah tangga.
Dalam pemaparannya, Mayva Galuh Putri Rahmawati menyampaikan bahwa pernikahan dini membawa dampak kompleks, mulai dari risiko kesehatan ibu dan anak, tingginya potensi putus sekolah, hingga kerentanan terhadap masalah ekonomi dan sosial keluarga.
“Masa remaja adalah fase emas untuk merajut mimpi, menempuh pendidikan setinggi-tingginya, dan membangun kemandirian. Jangan sampai masa depan yang cerah terhenti karena keputusan yang belum matang secara usia dan mental,” ujar Mayva di hadapan para siswa SMAN 1 Sumberlawang.
Suasana sosialisasi semakin hidup tatkala sesi diskusi dan tanya jawab dibuka. Para siswa SMAN 1 Sumberlawang aktif melemparkan berbagai pertanyaan seputar tantangan sosial di lingkungan sekitar serta cara menyikapi tekanan pergaulan bebas. Melalui dialog terbuka ini, para pelajar diajak untuk menjadi agen perubahan di lingkungan teman sebaya (peer educator) untuk saling mengingatkan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang dan produktif.
Pihak sekolah SMAN 1 Sumberlawang menyambut baik dan mengapresiasi penuh inisiatif positif yang dihadirkan oleh mahasiswa KKN ini. Kehadiran program kerja tersebut dinilai sejalan dengan visi sekolah dalam membentengi moral peserta didik serta membimbing mereka agar fokus meraih prestasi akademik maupun karier masa depan.
Dengan terlaksananya program ini, diharapkan kesadaran hukum para pelajar SMAN 1 Sumberlawang semakin meningkat, sehingga tercipta generasi muda yang mandiri, berkualitas, siap bersaing, dan terhindar dari risiko perkawinan usia anak. (ist/***)
